TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kamoro yang ada di 89 kampung di Kabupaten Mimika, Papua Tengah untuk tidak ikut terlibat dalam mobilisasi massa pada aksi demo 18 April 2024.
Aksi demo damai ini hanya dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Lemasko. Peringatan ini disampaikan Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua I Lemasko kepada Koranpapua.id, Selasa 16 April 2024.
Sebagai tokoh adat, Marianus mengimbau masyarakat Kamoro tidak boleh mudah tergiur dengan isu-isu provokasi yang dapat mengganggu keamanan di masyarakat.
Kepada masyarakat Kamoro, ia menegaskan apabila ada pihak-pihak tertentu yang datang mengajak untuk ikut dalam aksi demo, sebaiknya ditolak.
“Pemuda dan pemudi maupun orangtua harus menolak, karena hanya merugikan diri sendiri. Karena perjuangan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Lemasko hanya untuk kepentingan pribadi bukan untuk masyarakat 89 kampung,” tegas Marianus.
Mantan anggota DPRD Mimika ini mengajak masyarakat Kamoro untuk bersama-sama masyarakat Mimika lainnya menjaga daerah ini tetap aman. Apalagi kita semua baru selesai merayakan Paskah dan Idul Fitri 1445 Hijriah.
Dikatakan, setelah Pemilu Legislatif dan Pilpres pada 14 Februari 2024 lalu, ada lagi agenda Nasional Pilgub dan Pilkada pada November 2024 mendatang.
“Untuk itu, saya atas nama lembaga adat himbau masyarakat Kamoro tetap bekerja seperti biasa. Jangan pikir mau ikut demo,” ajaknya.
Kepada kelompok yang mengatasnamakan Lemasko jangan melakukan aksi mobilisasi massa karena itu terselubung kepentingan tertentu.
Sebab, para pelaku yang rencana demo ini sebelumnya pernah menikmati dana satu persen sewaktu masih berstatus LPMAK.
Ia mengatakan pembicaraan mengenai dana satu persen dari PT Freeport, bagi yang tidak paham sebaiknya tidak usah ikut terlibat dalam aksi demo.
Marianus kembali menegaskan Lemasko yang resmi versi Gregorius Okoare karena diakui oleh negara. Lemako ini selain bekerjasama dengan PT Freeport maupun pemerintah juga memberikan honor untuk para ketua-ketua dewan adat dan kepala suku di 89 kampung.
Dikatakan, karya-karya yang dilakukan YPMAK dalam menjalankan programnya sudah membentuk Pokja untuk kepentingan masyarakat. (Redaksi)