TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong pemerintah kampung menyusun program pembangunan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi.
Perencanaan yang berkualitas diharapkan membuat penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa/Kampung Tahun Anggaran 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMK) di Gedung Tongkonan, Jalan Sam Ratulangi, Timika, Selasa 20 Oktober 2026.
Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Petrus Pali Ambaa, ditegaskan bahwa kualitas pembangunan daerah sangat bergantung pada perencanaan yang dimulai dari tingkat kampung.
“Perencanaan yang baik bukan sekadar menyusun daftar keinginan, melainkan proses mengidentifikasi kebutuhan nyata masyarakat, mengenali potensi lokal, serta menentukan skala prioritas secara partisipatif, transparan, dan akuntabel,” kata Petrus.
Menurut dia, perencanaan yang matang membantu pemerintah kampung menentukan program prioritas sekaligus menggunakan anggaran secara efektif dan efisien.
Karena itu, setiap kegiatan yang direncanakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Mimika berharap aparatur kampung mampu menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK).
Dan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) yang berkualitas serta selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
Program yang disusun juga diharapkan menjawab persoalan masyarakat, seperti penanganan stunting, pengurangan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan dasar, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Petrus menekankan, penyusunan rencana pembangunan harus melibatkan masyarakat melalui musyawarah kampung.
Perempuan, pemuda, tokoh adat, tokoh agama, dan kelompok rentan juga perlu mendapat ruang untuk menyampaikan aspirasi.
Dengan begitu, program pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah kampung, tetapi juga mencerminkan kebutuhan warga yang akan menerima manfaatnya.
Ia juga mengingatkan kepala kampung, perangkat kampung, dan anggota Badan Musyawarah Kampung (BAMUSKAM) agar memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung.
“Setiap program dan anggaran yang direncanakan harus memiliki tujuan yang jelas, menjawab kebutuhan masyarakat, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat kampung,” ujarnya. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







