TIMIKA, Koranpapua.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMK) Kabupaten Mimika, melibatkan 133 kampung untuk mematangkan perencanaan pembangunan tahun 2027 agar program yang disusun selaras dengan prioritas pemerintah dan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan Fasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa itu digelar di Gedung Tongkonan, Timika, Selasa 20 Oktober 2026.
Setiap kampung mengutus tiga perwakilan, yakni kepala kampung, unsur badan pemerintahan kampung, serta perangkat yang menangani keuangan dan perencanaan pembangunan.
Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Kampung DPMK Mimika, Apner Frits Werymon, mengatakan perencanaan pembangunan kampung harus disusun sesuai ketentuan perundang-undangan agar pelaksanaannya terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Apner, program yang dirancang setiap kampung juga perlu mengacu pada prioritas pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Sejumlah program yang menjadi perhatian antara lain pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, penanganan stunting, serta penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
“Harapan kami, perencanaan yang dilakukan di setiap kampung untuk tahun 2027 dapat dilaksanakan berdasarkan program prioritas pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat,” kata Apner seusai kegiatan.
Ia berharap materi dari narasumber Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), tenaga ahli pendamping desa, dan DPMK dapat diterapkan oleh aparatur kampung dalam menyusun rencana pembangunan.
Dengan demikian, perencanaan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman pelaksanaan program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Apner juga menekankan pentingnya pendampingan dan pengawasan berkelanjutan oleh pemerintah kabupaten, pemerintah distrik, serta tenaga pendamping kampung, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Menurut dia, monitoring dan evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku.
DPMK berharap perencanaan pembangunan kampung pada 2027 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan perekonomian di tingkat kampung. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







