TIMIKA, Koranpapua.id – Sebanyak 239 kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, selama Januari hingga Agustus 2026. Insiden tersebut mengakibatkan 26 orang meninggal dunia, 227 orang luka berat, dan 85 orang luka ringan.
Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Rudolf Kakangga, S.H., mengatakan jumlah kecelakaan meningkat pada Juli dan Agustus, masing-masing 37 dan 39 kasus.
Menurutnya, faktor manusia menjadi penyebab dominan dengan 215 kasus, disusul pengaruh alkohol sebanyak 18 kasus, serta faktor kendaraan dan kondisi jalan masing-masing empat kasus.
Rudolf mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas, menjaga konsentrasi, tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta memastikan kendaraan layak jalan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Kami mengajak seluruh pengendara lebih berhati-hati untuk mencegah kecelakaan dan mengurangi jumlah korban,” tegasnya.
Penulis: Ril Minggu
Editor: Gregorio Crisantus Putra Djoudi Moru









