ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

“Kedua pelaku ini akan kami proses, tapi karena masih anak di bawah umur tentu harus mengikuti prosedur. Artinya, penanganan perkara terhadap anak itu ada tahapan yang harus kita lakukan,” ujar Limbong.

17 Oktober 2026
0
Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

Polisi mengamankan 12 sepeda motor yang diduga hasil pencurian di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Polisi mengamankan 12 sepeda motor yang diduga hasil pencurian di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Dua remaja berusia 16 dan 17 tahun ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.

Namun, polisi sejauh ini baru mengetahui dua laporan kehilangan yang berkaitan dengan lokasi kejadian di kawasan SP 1, Timika.

Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong mengatakan, kedua remaja berinisial R (16) dan A (17) ditangkap tim operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika di kawasan SP 1, Rabu 14 Oktober 0226 sore.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, keduanya diduga terlibat dalam pencurian 12 sepeda motor di sejumlah lokasi sejak Juni 2026. Polisi masih menelusuri asal-usul kendaraan tersebut untuk memastikan pemiliknya serta mencocokkannya dengan laporan kehilangan.

Baca Juga

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

“Tim berhasil menemukan ke-12 motor hasil curian dari berbagai lokasi. Saat ditemukan, sebagian motor sudah dimodifikasi, sementara yang lainnya masih dalam kondisi belum dimodifikasi,” kata Limbong, Jumat 16 Oktober 2026.

Menurut dia, sepeda motor yang menjadi sasaran didominasi jenis matik. Kendaraan biasanya diparkir di depan rumah, kawasan pasar, atau lokasi lain yang minim pengawasan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pencurian diduga berlangsung pada petang hingga malam hari, sekitar pukul 18.00–21.00 WIT. Pelaku diduga merusak bagian stang dan menyambungkan kabel untuk menghidupkan mesin.

Sepeda motor yang berhasil dikuasai kemudian diduga dijual dengan harga Rp 500.000 hingga Rp 4 juta, jauh di bawah harga pasaran.

Limbong mengatakan, kedua remaja tersebut diduga berbagi peran dalam menjalankan aksinya, mulai dari mencuri hingga menjual kendaraan.

“Ketika si A mencuri, maka si B menjual dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 4 juta,” ujarnya.

Ia juga menyebut pembeli diduga mengetahui kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat. Uang hasil penjualan, menurut dia, digunakan untuk bersenang-senang.
Meski demikian, penyidik masih mendalami keterangan para pihak untuk memastikan rangkaian pencurian dan penjualan kendaraan tersebut.

Dari 12 sepeda motor yang diamankan, polisi sejauh ini baru mengetahui dua laporan polisi yang lokasi kejadiannya berada di kawasan SP 1. Asal-usul kendaraan lainnya masih ditelusuri.

Penyidik perlu mencocokkan setiap kendaraan dengan laporan kehilangan dan dokumen kepemilikan sebelum menyerahkannya kepada pemilik yang sah.

Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak yang membeli atau menampung sepeda motor tersebut. Namun, dugaan penadahan masih dalam penyelidikan.

Dalam pengembangan kasus, polisi sebelumnya menemukan satu sepeda motor yang diduga hasil curian di semak-semak kawasan Jalan Bougenville, Timika.

Kendaraan itu diduga ditinggalkan setelah tidak berhasil dijual. Polisi masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan kaitannya dengan kasus ini.

Kedua remaja tersebut kini ditangani Polres Mimika di Mile 32. Karena masih berusia di bawah 18 tahun, proses hukum terhadap keduanya harus mengikuti ketentuan sistem peradilan pidana anak.

“Kedua pelaku ini akan kami proses, tapi karena masih anak di bawah umur tentu harus mengikuti prosedur. Artinya, penanganan perkara terhadap anak itu ada tahapan yang harus kita lakukan,” ujar Limbong.

Polres Mimika mengimbau warga yang merasa kehilangan sepeda motor agar mendatangi Kantor Pelayanan Polres Mimika dengan membawa dokumen kepemilikan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Dokumen tersebut diperlukan untuk memverifikasi kepemilikan kendaraan. Jika hasil pemeriksaan memastikan kendaraan merupakan milik pelapor, polisi akan mengembalikannya kepada pemilik yang sah. (*)

Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

17 Oktober 2026
Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

17 Oktober 2026
TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

17 Oktober 2026
Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

16 Oktober 2026
19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

16 Oktober 2026
Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    806 shares
    Bagikan 322 Tweet 202
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id