ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Mimika

Pemkab Mimika Perkuat Pendataan WNA dan Tenaga Kerja Asing

Koordinasi lintas instansi menjadi fokus untuk memastikan kepatuhan administrasi, menjaga iklim investasi, dan memperhatikan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

20 Oktober 2026
0
Pemkab Mimika Perkuat Pendataan WNA dan Tenaga Kerja Asing

Peserta mengikuti Sosialisasi Pengawasan dan Pendataan Orang Asing serta Tenaga Kerja Asing yang digelar Kesbangpol Mimika di Timika. (foto: Ril Minggu/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat pendataan WNA dan tenaga kerja asing untuk memastikan aktivitas mereka sesuai aturan. Langkah ini juga bertujuan menjaga iklim investasi serta melindungi kepentingan masyarakat setempat.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika menggelar Sosialisasi Pengawasan dan Pendataan Orang Asing serta Tenaga Kerja Asing di salah satu hotel di Timika, Selasa,20/10/2026.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Mimika, Herry Onawame, membuka kegiatan dengan memukul tifa. Ia hadir mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob sekaligus membacakan sambutannya.

Dalam sambutan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa pertumbuhan industri, investasi, dan aktivitas ekonomi turut meningkatkan mobilitas warga negara asing di Mimika. Karena itu, pemerintah membutuhkan sistem pendataan yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan.

Baca Juga

YPMAK Siap Bahas Transportasi Mimika Bersama Pemkab

Kesbangpol Mimika Minta Perusahaan Tertib Laporkan Tenaga Kerja Asing

Menurut Bupati, kehadiran warga negara asing (WNA), termasuk tenaga kerja asing (TKA), dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Pemerintah perlu memastikan aktivitas mereka memenuhi ketentuan keimigrasian, perizinan kerja, dan aturan lainnya.

Perkuat Koordinasi Pendataan WNA dan TKA

Pemkab Mimika mendorong kerja sama antara instansi keimigrasian, perangkat daerah bidang ketenagakerjaan, pemerintah distrik, kelurahan, kampung, dan perusahaan pengguna tenaga kerja asing.

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berharap setiap instansi dapat memperkuat pendataan sesuai kewenangannya. Data yang akurat akan membantu petugas mengantisipasi pelanggaran dokumen, penyalahgunaan izin, maupun persoalan lainnya sejak dini.

Bupati menekankan bahwa pengawasan bertujuan menciptakan kepastian hukum serta menjaga stabilitas sosial dan keamanan. Pemerintah juga ingin memastikan kegiatan investasi tetap berjalan dalam iklim usaha yang kondusif.

Perhatikan Hak Pekerja dan Kesempatan Kerja Lokal

Selain administrasi, Pemkab Mimika menyoroti kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan ketenagakerjaan. Perhatian tersebut mencakup pemenuhan hak pekerja dan kesempatan kerja bagi tenaga lokal, terutama masyarakat asli Papua.

“Kita ingin memastikan bahwa kehadiran orang asing benar-benar memberikan nilai tambah bagi daerah, terutama dalam upaya mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Mimika,” demikian sambutan Bupati yang Herry bacakan.

Kegiatan ini juga membahas kebijakan kewaspadaan dini, kerja sama intelijen, pengawasan lembaga asing, dan kewaspadaan perbatasan. Pembahasan lainnya mencakup fasilitasi kelembagaan serta penanganan konflik daerah.

Pemkab Mimika berharap penguatan pengawasan dapat mendukung investasi yang patuh terhadap regulasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah turut mendorong koordinasi berkelanjutan agar kehadiran WNA dan TKA berkontribusi terhadap pembangunan serta kesejahteraan warga.(**)

 

Penulis: Ril Minggu

Editor : Marthen L L Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Perkuat Pendataan WNA dan Tenaga Kerja Asing

Pemkab Mimika Perkuat Pendataan WNA dan Tenaga Kerja Asing

20 Oktober 2026
YPMAK Siap Bahas Transportasi Mimika Bersama Pemkab

YPMAK Siap Bahas Transportasi Mimika Bersama Pemkab

20 Oktober 2026
Buron Lima Tahun, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul di Puncak Diciduk Satgas Damai Cartenz

Buron Lima Tahun, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul di Puncak Diciduk Satgas Damai Cartenz

20 Oktober 2026
Kesbangpol Mimika Minta Perusahaan Tertib Laporkan Tenaga Kerja Asing

Kesbangpol Mimika Minta Perusahaan Tertib Laporkan Tenaga Kerja Asing

20 Oktober 2026
Polsek Pomako Aktifkan Kembali Taman Baca, Ajak Anak Pesisir Gemar Membaca

Polsek Pomako Aktifkan Kembali Taman Baca, Ajak Anak Pesisir Gemar Membaca

20 Oktober 2026
BUMDES Nawaripi Terima Rp50 Juta, Siapkan Museum Seni

BUMDES Nawaripi Terima Rp50 Juta, Siapkan Museum Seni

20 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Waspada Influenza! Kenali 8 Gejala dan Cara Mencegahnya

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

    511 shares
    Bagikan 204 Tweet 128
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id