TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat pendataan WNA dan tenaga kerja asing untuk memastikan aktivitas mereka sesuai aturan. Langkah ini juga bertujuan menjaga iklim investasi serta melindungi kepentingan masyarakat setempat.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika menggelar Sosialisasi Pengawasan dan Pendataan Orang Asing serta Tenaga Kerja Asing di salah satu hotel di Timika, Selasa,20/10/2026.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Mimika, Herry Onawame, membuka kegiatan dengan memukul tifa. Ia hadir mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob sekaligus membacakan sambutannya.
Dalam sambutan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa pertumbuhan industri, investasi, dan aktivitas ekonomi turut meningkatkan mobilitas warga negara asing di Mimika. Karena itu, pemerintah membutuhkan sistem pendataan yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan.
Menurut Bupati, kehadiran warga negara asing (WNA), termasuk tenaga kerja asing (TKA), dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Pemerintah perlu memastikan aktivitas mereka memenuhi ketentuan keimigrasian, perizinan kerja, dan aturan lainnya.
Perkuat Koordinasi Pendataan WNA dan TKA
Pemkab Mimika mendorong kerja sama antara instansi keimigrasian, perangkat daerah bidang ketenagakerjaan, pemerintah distrik, kelurahan, kampung, dan perusahaan pengguna tenaga kerja asing.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berharap setiap instansi dapat memperkuat pendataan sesuai kewenangannya. Data yang akurat akan membantu petugas mengantisipasi pelanggaran dokumen, penyalahgunaan izin, maupun persoalan lainnya sejak dini.
Bupati menekankan bahwa pengawasan bertujuan menciptakan kepastian hukum serta menjaga stabilitas sosial dan keamanan. Pemerintah juga ingin memastikan kegiatan investasi tetap berjalan dalam iklim usaha yang kondusif.
Perhatikan Hak Pekerja dan Kesempatan Kerja Lokal
Selain administrasi, Pemkab Mimika menyoroti kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan ketenagakerjaan. Perhatian tersebut mencakup pemenuhan hak pekerja dan kesempatan kerja bagi tenaga lokal, terutama masyarakat asli Papua.
“Kita ingin memastikan bahwa kehadiran orang asing benar-benar memberikan nilai tambah bagi daerah, terutama dalam upaya mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Mimika,” demikian sambutan Bupati yang Herry bacakan.
Kegiatan ini juga membahas kebijakan kewaspadaan dini, kerja sama intelijen, pengawasan lembaga asing, dan kewaspadaan perbatasan. Pembahasan lainnya mencakup fasilitasi kelembagaan serta penanganan konflik daerah.
Pemkab Mimika berharap penguatan pengawasan dapat mendukung investasi yang patuh terhadap regulasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah turut mendorong koordinasi berkelanjutan agar kehadiran WNA dan TKA berkontribusi terhadap pembangunan serta kesejahteraan warga.(**)
Penulis: Ril Minggu
Editor : Marthen L L Moru







