TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) menghadirkan dua inovasi pelayanan publik dalam Innovative Government Award (IGA) 2026. Kedua program tersebut membantu pasien Orang Asli Papua (OAP) pulang dari rumah sakit dan mempercepat pengurusan surat rekomendasi sosial.
Bupati Mimika Johannes Rettob memaparkan manfaat SA ANTAR KO dan E-Layanan Dinas Sosial atau Amole Dinsos pada Kamis (5/11/2026) pagi. Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementerian Dalam Negeri, menyelenggarakan ajang tersebut.
Dalam pemaparannya, Pemkab Mimika mengusung tema “Mendekatkan Pelayanan, Menghadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat”.
Kepala BRIDA Mimika, Darius Sabon Rain, mengatakan kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) mendukung persiapan kedua inovasi. Menurutnya, IGA menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan manfaat pelayanan kepada masyarakat.
“Presentasi hari ini adalah puncak dari proses panjang yang telah kami siapkan. Ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan wujud akuntabilitas kita kepada publik bahwa inovasi yang lahir di Mimika benar-benar dirancang untuk menyelesaikan masalah nyata di lapangan,” ujarnya seusai kegiatan.
SA ANTAR KO Layani 1.344 Pasien hingga Oktober 2026
RSUD Mimika mengembangkan SA ANTAR KO atau Sistem Layanan Antar Pulang Pasien Rawat Inap Orang Asli Papua. Program ini menyediakan transportasi gratis bagi pasien OAP yang telah menyelesaikan perawatan dan mendapat izin pulang.
Layanan tersebut membantu pasien dan keluarga menghadapi kendala biaya transportasi serta kesulitan memperoleh kendaraan. Selain meringankan pengeluaran keluarga, program ini mendukung pengaturan pemulangan pasien dan penggunaan tempat tidur rumah sakit.
Dalam paparannya, Johannes menyebut SA ANTAR KO telah membantu lebih dari 1.092 pasien sepanjang 2025. Sementara itu, jumlah penerima layanan hingga Oktober 2026 mencapai 1.344 pasien.
“Inovasi ini adalah bentuk kehadiran pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat OAP mendapatkan pelayanan kesehatan yang paripurna, mulai dari saat mereka sakit hingga tiba kembali dengan selamat di rumah,” jelasnya.
Amole Dinsos Percepat Pengurusan Rekomendasi Sosial
Inovasi kedua, Amole Dinsos, membantu masyarakat kurang mampu mengurus surat rekomendasi sosial melalui layanan digital.
Menurut paparan Bupati, sebelumnya masyarakat harus mendatangi kelurahan, distrik, hingga kantor Dinas Sosial. Proses administrasi tersebut membutuhkan waktu sekitar tiga hingga lima jam dan menambah biaya perjalanan warga.
Melalui Amole Dinsos, masyarakat dapat mengajukan permohonan dari kelurahan sesuai domisili. Petugas kemudian memverifikasi berkas secara daring dan memproses penerbitan surat rekomendasi dalam waktu sekitar 10–15 menit.
“Melalui digitalisasi ini, kami memangkas birokrasi yang panjang. Masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak 20–40 kilometer hanya untuk mengurus surat rekomendasi. Prosesnya disederhanakan, beban biaya dikurangi, dan data terintegrasi secara real-time untuk memastikan program bantuan tepat sasaran,” ungkap Johannes.
Pemkab Mimika berharap layanan tersebut mengurangi kebutuhan warga untuk berulang kali mendatangi kantor pemerintahan. Integrasi data juga bertujuan mendukung ketepatan sasaran program bantuan sosial.
BRIDA Mimika Perkuat Pengembangan Inovasi
Selain menghadirkan program pelayanan, Pemkab Mimika memperkuat kelembagaan riset dan inovasi daerah.
Dalam materi presentasi, Pemkab Mimika menjelaskan pembentukan BRIDA melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025. Lembaga tersebut mulai beroperasi pada 2026 untuk mengoordinasikan dan mendorong pengembangan inovasi pemerintah daerah.
Pemkab Mimika juga membentuk Klinik Inovasi dan Tim Pamong Inovasi Daerah serta menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2026 tentang Inovasi Daerah.
Sebagai pedoman pengembangan, pemerintah daerah menyiapkan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kabupaten Mimika 2025–2029. Sementara itu, Mimika Innovation Week menjadi ruang apresiasi dan pengembangan kreativitas perangkat daerah.
Berdasarkan data dalam presentasi tersebut, Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Mimika meningkat dari 2,10 pada 2023 menjadi 46,95 pada 2025.
Johannes menegaskan bahwa manfaat bagi masyarakat menjadi ukuran utama keberhasilan inovasi. Ia ingin seluruh OPD menjadikan inovasi sebagai bagian dari budaya kerja pemerintahan.
“Bagi kami, inovasi harus memberikan manfaat nyata. Melalui SA ANTAR KO dan E-Layanan Dinsos, Pemerintah Kabupaten Mimika terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah, lebih cepat, dan lebih berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Penulis: Ril Minggu
Editor : Marthen LL Moru







