ADVERTISEMENT
Jumat, November 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

Dari 10 nama tersebut, empat tidak lolos verifikasi. Satu di antaranya merupakan pasangan suami istri yang sama-sama masuk daftar sehingga hanya salah satu yang ditetapkan.

22 September 2026
0
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Program pembangunan 10 unit rumah layak huni di Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, tetap diperuntukkan bagi masyarakat setempat.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Mimika memastikan tidak ada pengalihan lokasi maupun penerima bantuan secara sepihak.

Kepala Dinas DPKPP Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan program tersebut berawal dari proposal Kepala Kampung Nawaripi pada 2025 yang mengusulkan pembangunan 200 unit rumah. Karena keterbatasan anggaran, usulan itu disesuaikan menjadi 10 unit.

“Jadi, untuk 10 unit rumah ini, ini awalnya adalah pengusulan dari kepala kampung Nawaripi. Beliau mengusulkan proposalnya itu isinya permohonan untuk 200 unit rumah yang dibangun di kampung Nawaripi,” kata Abriyanti Selasa 22 September 2026.

Baca Juga

Pria 45 Tahun Ditemukan Meninggal di Kuala Kencana, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

Satgas Pasgat Kenyam Beli Hasil Kebun Warga, Pererat Hubungan dengan Masyarakat Nduga

“Kemudian, kita karena keterbatasan anggaran, jadi tidak bisa semuanya kita anggarkan 200. Setelah kita coba ke sana, dipadupadankan, bisa dapat 10 unit rumah.”

Pada 2026, Kepala Kampung Nawaripi kembali mengusulkan 10 nama calon penerima. Dinas Perkimtan kemudian melakukan verifikasi langsung pada 24 Juli 2026 bersama tim Distrik Wania dengan mendatangi satu per satu calon penerima untuk melihat kondisi rumah dan kelayakannya.

Dari 10 nama tersebut, empat tidak lolos verifikasi. Satu di antaranya merupakan pasangan suami istri yang sama-sama masuk daftar sehingga hanya salah satu yang ditetapkan.

Sementara dua calon lainnya masih memiliki rumah yang dinilai layak huni, sedangkan satu calon tidak memenuhi persyaratan administrasi karena dinilai mampu.

“Empat ini kenapa? Yang pertama adalah di situ ada suami-istri. Suami-istri, sehingga kita ambil jalan tengah, suami boleh dapat, istrinya tidak,” katanya.

“kemudian ada dua unit rumah yang secara visual kami melihat bahwa dia masih layak huni, sementara di sebelah kiri kanan itu ada yang lebih membutuhkan dan yang terakhir, ada yang memang secara administrasi tidak bisa dapat bantuan karena memang orang mampu,” imbuhnya.

Setelah verifikasi, Dinas Perkimtan meminta Kepala Kampung Nawaripi mengganti empat nama tersebut. Namun hingga masa kontrak perencanaan berakhir, nama pengganti belum diserahkan.

Dinas kemudian meminta bantuan pemerintah distrik mencari calon penerima pengganti dengan ketentuan tetap warga di wilayah Nawaripi dan berasal dari masyarakat suku Kamoro.

Persoalan lain muncul terkait lokasi pembangunan. Kepala Kampung Nawaripi sebelumnya mengusulkan pembangunan rumah di kawasan Mil 21.

Namun, hasil konfirmasi Dinas kepada Bagian Tata Pemerintahan (TAPEM) menunjukkan lokasi tersebut masuk wilayah Kampung Wonosari Jaya, bukan Nawaripi.

Sementara itu, enam calon penerima yang lolos verifikasi memilih rumah dibangun di sekitar tempat tinggal mereka saat ini, termasuk di belakang atau samping rumah yang sudah ada. Mereka tidak ingin dipindahkan ke Mil 21.

“Mereka mau dibangun di lokasi di mana mereka tinggal sekarang, atau kalau ada rumahnya, mereka bangun di belakangnya, di sampingnya. Intinya di mana yang saat ini mereka tinggal. Mereka maunya situ, mereka tidak mau ke Mil 21,” kata Abriyanti.

Karena anggaran dalam DPA dialokasikan untuk Nawaripi, pembangunan di Mil 21 tidak dapat dilakukan menggunakan anggaran tersebut.

“Mil 21 itu ternyata bukan masuk dalam wilayah Nawaripi. Kalau saya paksakan bangun di sana, tidak sesuai dengan yang ada di DPA,” katanya.

Menurut Abriyanti, pembangunan rumah di Mil 21 tetap dapat diusulkan pada tahun anggaran berikutnya melalui Pemerintah Kampung Wonosari Jaya sesuai wilayah administrasinya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pria 45 Tahun Ditemukan Meninggal di Kuala Kencana, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

Pria 45 Tahun Ditemukan Meninggal di Kuala Kencana, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

6 November 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Brigpol Ronald Enok

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Brigpol Ronald Enok

6 November 2026
Kontak Tembak di Yahukimo, TNI Amankan Senjata dan Amunisi

Kontak Tembak di Yahukimo, TNI Amankan Senjata dan Amunisi

6 November 2026
Satgas Pasgat Kenyam Beli Hasil Kebun Warga, Pererat Hubungan dengan Masyarakat Nduga

Satgas Pasgat Kenyam Beli Hasil Kebun Warga, Pererat Hubungan dengan Masyarakat Nduga

5 November 2026
BRIDA Mimika Usung Dua Inovasi di IGA 2026, Ini Manfaatnya

BRIDA Mimika Usung Dua Inovasi di IGA 2026, Ini Manfaatnya

5 November 2026
Mimika Usung SA ANTAR KO dan AMOLE Dinsos di IGA 2026

Mimika Usung SA ANTAR KO dan AMOLE Dinsos di IGA 2026

5 November 2026

POPULER

  • Mimika Catat 326 Kasus Baru HIV, Terbanyak pada Usia 20–24 Tahun

    Mimika Catat 326 Kasus Baru HIV, Terbanyak pada Usia 20–24 Tahun

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • 28 Ibu Hamil di Mimika Positif HIV, 24 Orang Telah Jalani Pengobatan ARV

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Sehari Setelah Jadi Tersangka, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id