ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

“Retribusi TKA, pemanfaatan aset, dan pajak restoran ini menyangkut PAD. Dan PAD ini nantinya akan kembali digunakan untuk membangun daerah,” katanya.

7 September 2026
0
15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

Rapat Pemkab Teluk Bintuni membahas retribusi Tenaga Kerja Asing (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TELUK BINTUNI, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menelusuri retribusi tenaga kerja asing (TKA) BP Tangguh yang disebut tidak tertagih selama sekitar 15 tahun.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Teluk Bintuni meminta BP Tangguh menyerahkan data tenaga kerja asing yang digunakan perusahaan. Data tersebut diperlukan untuk menghitung potensi retribusi yang menjadi kewajiban perusahaan.

Plt. Kepala Bapenda Teluk Bintuni, Ace Manibuy, mengatakan penagihan retribusi TKA selama ini terkendala karena pihaknya tidak memperoleh data dari perusahaan.

“Kurang lebih 15 tahun terakhir itu kami Bapenda tidak lagi menagih retribusi TKA karena tidak ada data yang diberikan oleh pihak perusahaan BP Tangguh,” kata Ace, dilansir Senin 7 September 2026.

Baca Juga

Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

Gaji Guru PPPK Mimika Oktober Terlambat, Anggaran Kurang Rp 6 Miliar

Menurut dia, data jumlah TKA, jabatan, dan masa kerja diperlukan untuk menghitung besaran retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bapenda, kata Ace, telah meminta perusahaan membuka data ketenagakerjaan secara akurat dan transparan. Bahkan, pihaknya telah mendatangi kantor BP Tangguh di Jakarta untuk membahas persoalan tersebut.

“Agar BP bisa segera taat dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui retribusi TKA,” ujarnya.

Meski disebut tidak tertagih selama 15 tahun, Bapenda belum dapat menyebutkan nilai retribusi yang berpotensi menjadi penerimaan daerah. Perhitungan baru bisa dilakukan setelah data TKA diperoleh dan diverifikasi.

Selain retribusi TKA, Bapenda juga menelusuri potensi pendapatan asli daerah (PAD) lainnya dari aktivitas industri migas, termasuk pemanfaatan aset daerah seperti dermaga, bandara, dan pelabuhan serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman.

Ace mengatakan optimalisasi PAD dilakukan untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat terdata dan ditagih sesuai ketentuan.

“Retribusi TKA, pemanfaatan aset, dan pajak restoran ini menyangkut PAD. Dan PAD ini nantinya akan kembali digunakan untuk membangun daerah,” katanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

22 Oktober 2026
Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

22 Oktober 2026
IFRC 2026 Mimika Bagikan 6.000 Masker, Siagakan Tim Medis

IFRC 2026 Mimika Bagikan 6.000 Masker, Siagakan Tim Medis

22 Oktober 2026
Gaji Guru PPPK Mimika Oktober Terlambat, Anggaran Kurang Rp 6 Miliar

Gaji Guru PPPK Mimika Oktober Terlambat, Anggaran Kurang Rp 6 Miliar

22 Oktober 2026
Masterplan Potowaiburu, PUPR Mimika Tata Kawasan Pesisir

Masterplan Potowaiburu, PUPR Mimika Tata Kawasan Pesisir

22 Oktober 2026
Sambut HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Manggellum Berbagi Makanan dan Layani Kesehatan Warga

Sambut HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Manggellum Berbagi Makanan dan Layani Kesehatan Warga

21 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Dua Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Yendidori Biak, Polisi Turunkan Water Cannon

Dua Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Yendidori Biak, Polisi Turunkan Water Cannon

Tongkat Komando Lanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Jabat Danlanal

Tongkat Komando Lanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Jabat Danlanal

Bupati Mimika Tekankan Profesionalisme Protokol untuk Jaga Wibawa Pemda

Bupati Mimika Tekankan Profesionalisme Protokol untuk Jaga Wibawa Pemda

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id