TELUK BINTUNI, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menelusuri retribusi tenaga kerja asing (TKA) BP Tangguh yang disebut tidak tertagih selama sekitar 15 tahun.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Teluk Bintuni meminta BP Tangguh menyerahkan data tenaga kerja asing yang digunakan perusahaan. Data tersebut diperlukan untuk menghitung potensi retribusi yang menjadi kewajiban perusahaan.
Plt. Kepala Bapenda Teluk Bintuni, Ace Manibuy, mengatakan penagihan retribusi TKA selama ini terkendala karena pihaknya tidak memperoleh data dari perusahaan.
“Kurang lebih 15 tahun terakhir itu kami Bapenda tidak lagi menagih retribusi TKA karena tidak ada data yang diberikan oleh pihak perusahaan BP Tangguh,” kata Ace, dilansir Senin 7 September 2026.
Menurut dia, data jumlah TKA, jabatan, dan masa kerja diperlukan untuk menghitung besaran retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bapenda, kata Ace, telah meminta perusahaan membuka data ketenagakerjaan secara akurat dan transparan. Bahkan, pihaknya telah mendatangi kantor BP Tangguh di Jakarta untuk membahas persoalan tersebut.
“Agar BP bisa segera taat dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui retribusi TKA,” ujarnya.
Meski disebut tidak tertagih selama 15 tahun, Bapenda belum dapat menyebutkan nilai retribusi yang berpotensi menjadi penerimaan daerah. Perhitungan baru bisa dilakukan setelah data TKA diperoleh dan diverifikasi.
Selain retribusi TKA, Bapenda juga menelusuri potensi pendapatan asli daerah (PAD) lainnya dari aktivitas industri migas, termasuk pemanfaatan aset daerah seperti dermaga, bandara, dan pelabuhan serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman.
Ace mengatakan optimalisasi PAD dilakukan untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat terdata dan ditagih sesuai ketentuan.
“Retribusi TKA, pemanfaatan aset, dan pajak restoran ini menyangkut PAD. Dan PAD ini nantinya akan kembali digunakan untuk membangun daerah,” katanya. (Redaksi)







