JAYAPURA, Koranpapua.id- Luas hutan Papua yang mencapai sekitar 7,8 juta hektar saat ini hanya dijaga oleh 41 personel Polisi Hutan (Polhut).
Padahal idealnya dengan hutan yang sangat luas tersebut harus dijaga oleh sekitar 500 personel Polhut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua, Yaconias Mattindom, Kamis 27 Agustus 2026.
Terkait dengan terbatasnya personel Polhut, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus mendorong penguatan pengawasan kawasan hutan dengan penambahan personel Polhut.
“Idelanya sekitar 500 orang untuk mengawasi hutan Papua dengan luas 7,8 juta hektare,” ujar Yaconias.
Ia menjelaskan, keterbatasan personel Polhut menjadi tantangan dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Karena itu, Pemprov Papua melalui DKLH tengah mengusulkan penambahan kuota khusus Polhut kepada pemerintah pusat.
“Kami sedang minta kuota khusus Polhut ditambah. Hanya saja Polhut itu menjadi kewenangan Kemenhut,” ujarnya.
Menurut Yaconias, minimnya jumlah personel dapat membuka peluang terjadinya berbagai aktivitas ilegal di kawasan hutan, termasuk pembalakan liar (illegal logging) dan perburuan satwa yang dilindungi.
Karena itu, penguatan personel menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemprov Papua berharap usulan penambahan kuota Polhut tersebut dapat mendapat dukungan pemerintah pusat sehingga pengawasan kawasan hutan dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan,” tutupnya. (Redaksi)







