TIMIKA, Koranpapua.id – Sebanyak 128 unit Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) milik masyarakat berpenghasilan rendah di Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mendapat bantuan perbaikan.
Program bedah rumah tersebut didanai melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026. Hal itu disampaikan Merlyn Temorubun, Kepala Distrik Mimika Baru, Kamis 13 Agustus 2026.
Merlin menjelaskan, program tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menyasar warga yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal.
“Dari tim kementerian juga sudah datang dan bersama-sama dengan kami turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data penerima. Setelah diverifikasi, rumah-rumah tersebut disetujui untuk dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Menurutnya, 128 rumah tersebut tersebar di empat kelurahan, yakni Kelurahan Koperapoka, Pasar Sentral, Kwamki Baru, dan Sempan.
Jumlah penerima terbanyak berada di Koperapoka dan Pasar Sentral. Menurut Merlin, hal itu karena kedua kelurahan tersebut memiliki data penerima yang relatif lengkap saat dilakukan verifikasi lapangan.
Program BSPS ini, lanjutnya, ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, termasuk warga yang masuk dalam desil satu hingga desil lima.
Perbaikan rumah mencakup kondisi rumah yang mengalami kerusakan dan tidak lagi layak dihuni, seperti atap bocor maupun bagian rumah lainnya yang membutuhkan perbaikan.
“Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Misalnya rumah warga mengalami kerusakan seperti atap bocor dan lainnya, maka melalui program ini rumah tersebut diperbaiki,” jelasnya.
400 Rumah Kembali Diusulkan
Tidak berhenti pada 128 unit, Pemerintah Distrik Mimika Baru juga telah mengusulkan sekitar 400 unit rumah kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika untuk mendapatkan bantuan pada tahap berikutnya melalui Program BSPS.
Merlin menegaskan, pihak distrik akan terus mendukung program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami di distrik pada prinsipnya mengoordinasikan program-program ini, baik dari kementerian maupun Pemda melalui OPD teknis yang dilaksanakan di distrik kami. Kami selalu menyiapkan data yang dibutuhkan,” katanya.
Ia menilai, ketersediaan data yang akurat menjadi sangat penting karena program bantuan dari pemerintah membutuhkan proses verifikasi yang cepat di lapangan.
Satu Rumah Dihuni Banyak Keluarga
Merlin juga menyoroti persoalan kepadatan hunian di Mimika Baru. Tingginya arus warga asli Papua yang datang dari wilayah pesisir, pegunungan maupun kabupaten lain di Papua.
Mereka kemudian berdomisili di Mimika Baru dan tinggal bersama keluarga di Timika, sehingga sejumlah rumah dihuni oleh beberapa keluarga sekaligus.
“Kondisinya ada warga yang datang dan tinggal bersama keluarga, sehingga kadang satu rumah terdiri dari beberapa keluarga. Jadi kalau ada yang sudah pindah, pasti kami bantu,” ujarnya.
Pemerintah Distrik Mimika Baru berharap usulan tambahan 400 unit rumah tersebut dapat direalisasikan sehingga semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, aman dan sehat.
Program ini sekaligus menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di kawasan perkotaan Timika. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










