ADVERTISEMENT
Rabu, September 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

KNPB mencantumkan angka 127.031 jiwa sebagai jumlah pengungsi internal. Angka tersebut merupakan klaim yang disampaikan organisasi itu dalam pernyataan sikapnya.

30 September 2026
0
KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) melakukan aksi damai dengan sejumlah tuntutan terkait konflik, persoalan kemanusiaan, hingga masa depan politik Papua dalam aksi di Kantor DPRK Mimika. (foto: Ril/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) menyampaikan sejumlah tuntutan terkait konflik, persoalan kemanusiaan, hingga masa depan politik Papua dalam aksi di Kantor DPRK Mimika di jalan cendrawasih Rabu, 30 September 2026.

Dalam pernyataan sikapnya, KNPB menyoroti konflik bersenjata dan operasi keamanan yang mereka nilai berdampak terhadap masyarakat Papua, termasuk memicu perpindahan penduduk dari sejumlah wilayah.

ADVERTISEMENT

KNPB mencantumkan angka 127.031 jiwa sebagai jumlah pengungsi internal. Angka tersebut merupakan klaim yang disampaikan organisasi itu dalam pernyataan sikapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka meminta pemerintah Indonesia menghentikan operasi militer yang mereka nilai tidak memiliki dasar hukum serta menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) melalui mekanisme hukum.

Baca Juga

Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

KNPB juga menyerukan perundingan mengenai konflik Papua dengan melibatkan pihak internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Melanesian Spearhead Group (MSG) disebut sebagai pihak yang diharapkan dapat berperan dalam proses tersebut.

Selain konflik, KNPB menyoroti pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan yang menurut mereka belum sepenuhnya memperhatikan kepentingan masyarakat asli Papua.

Dalam tuntutan politiknya, KNPB kembali mempersoalkan Perjanjian New York dan Roma 1962 serta pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969. Mereka menilai proses penentuan nasib sendiri Papua saat itu tidak memenuhi prinsip “satu orang satu suara”.

Atas dasar itu, KNPB menyerukan peninjauan kembali kedua perjanjian tersebut dan meminta referendum untuk menentukan masa depan politik Papua.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akas mengatakan seluruh tuntutan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme kelembagaan DPRK.

“Yang kami sampaikan tadi, akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme kelembagaan. Di DPR juga ada mekanismenya sendiri. Pengambilan keputusan di DPR itu bersifat collective collegial,” kata Asri.

Menurut dia, sejumlah aspirasi yang disampaikan massa juga telah menjadi perhatian DPRK, termasuk persoalan peredaran minuman beralkohol dan definisi Orang Asli Papua (OAP).

Untuk persoalan OAP, DPRK akan terlebih dahulu mempelajari regulasi yang berlaku sebelum menentukan langkah kelembagaan.

“Untuk definisi orang Papua, kita lihat dulu seperti apa regulasinya. Dari provinsi juga sudah ada kebijakan yang dikeluarkan.”

“DPRK belum bisa langsung mengambil keputusan, tetapi akan kami pelajari dan melihat langkah apa yang bisa dilakukan,” katanya. (*)

Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

30 September 2026
KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

30 September 2026
Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

30 September 2026
Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

30 September 2026
DPO Jaringan Senjata Diamankan di Jayapura, Polisi Dalami Perannya

DPO Jaringan Senjata Diamankan di Jayapura, Polisi Dalami Perannya

30 September 2026
Kurikulum Pendidikan Harus Berakar pada Tanah dan Budaya Setempat

Kurikulum Pendidikan Harus Berakar pada Tanah dan Budaya Setempat

30 September 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id