TIMIKA, Koranpapua.id– Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Mimika mengajak orang tua memperkuat komunikasi dan pengawasan terhadap anak sebagai langkah awal mencegah penyalahgunaan narkoba.
Pesan itu disampaikan dalam sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang digelar LAN Kabupaten Mimika bersama Kesbangpol Mimika di Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Jumat 2 Oktober 2026.
Sekitar 125 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari perangkat kelurahan, ketua RT, PKK, Karang Taruna, tokoh perempuan, pemuda, adat, dan tokoh agama.
Sekretaris Kesbangpol Mimika, Amelda M. Rumayomi, yang mewakili pemerintah daerah, mengatakan keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter sekaligus melindungi anak dari pengaruh buruk lingkungan.
“Orang tua memiliki peran penting dalam memberikan perhatian, pengawasan dan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.
Menurutnya, kepedulian terhadap bahaya narkoba perlu dibangun secara berkelanjutan agar generasi muda Mimika tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Ketua LAN Kabupaten Mimika, Mawar Soplanit, mengatakan orang tua perlu melakukan pencegahan sejak dini dan tidak menunggu hingga anak tersangkut masalah narkoba.
“Orang tua harus menjadi garda terdepan dalam mengawasi pergaulan anak. Jangan menunggu sampai terjadi masalah, tetapi lakukan pencegahan dengan komunikasi, perhatian dan pengawasan sejak dini,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapat pemahaman mengenai bahaya narkotika, aspek hukum, serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan mulai dari lingkungan keluarga hingga tempat tinggal.
Materi disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Mimika, Maria Petronela D. Justicia Masella, dan Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Mimika, AKP Laurentius Kordeali.
Melalui sosialisasi tersebut LAN dan Kesbangpol Mimika berharap masyarakat ikut berperan dalam mengawasi lingkungan dan melindungi anak-anak dari ancaman narkoba. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







