ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Balik Bertanya: “Fungsinya Apa? Dasar Hukumnya Mana?”

Pernyataan tersebut langsung dipertanyakan oleh pihak APELCAMI. Mereka meminta penjelasan mengenai dasar hukum kewajiban rekomendasi Dinas Sosial, terlebih aksi Gerakan Seribu Rupiah merupakan bentuk kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Mimika.

11 Agustus 2026
0
Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Balik Bertanya: “Fungsinya Apa? Dasar Hukumnya Mana?”

Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Mimika mendatangi lokasi penggalangan dana APELCAMI dan mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Aksi Gerakan Seribu Rupiah yang digelar Asosiasi Pencari Kerja Lokal Carstensz Mimika Papua (APELCAMI) kembali menjadi sorotan setelah sejumlah orang yang mengaku sebagai pegawai Dinas Sosial Kabupaten Mimika mendatangi lokasi penggalangan dana dan mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut.

Peristiwa itu terekam dalam video berdurasi sekitar 10 menit yang diterima Koranpapua.id, Senin (10/8/2026). Video tersebut memicu perbincangan publik mengenai kewenangan Dinas Sosial dalam kegiatan penggalangan dana yang dilakukan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Dalam video itu, salah seorang yang mengaku pegawai Dinas Sosial meminta panitia menunjukkan surat kegiatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ada suratnya? Boleh dilihat, supaya saya bisa lihat siapa yang tanda tangan. Saya ini orang Dinas Sosial,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa kegiatan penggalangan dana memerlukan rekomendasi dari Dinas Sosial.

Baca Juga

Meriahkan HUT RI ke-81: Pesta Rakyat 17 Agustus di Distrik Jita Makin Meriah, Black Brothers hingga Band Lokal Siap Tampil

Ribuan Pelajar Tumpah Ruah di Karnaval Budaya Mimika, Kostum Adat hingga Cita-Cita Warnai Jalanan Timika

“Kalau melakukan penggalangan dana begini, di mana-mana, termasuk di Indonesia berlaku, ketika Dinas Sosial mengeluarkan surat rekomendasi,” katanya.

Menurutnya, surat dari kepolisian berbeda karena berkaitan dengan aspek pengamanan kegiatan.

Pernyataan tersebut langsung dipertanyakan oleh pihak APELCAMI. Mereka meminta penjelasan mengenai dasar hukum kewajiban rekomendasi Dinas Sosial, terlebih aksi Gerakan Seribu Rupiah merupakan bentuk kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Mimika.

Salah seorang anggota APELCAMI menegaskan bahwa surat kepada kepolisian merupakan surat pemberitahuan kegiatan, bukan surat izin.

Polemik semakin mengemuka karena aksi tersebut bukan sekadar penggalangan dana biasa, melainkan simbol protes terhadap Pemkab dan DPRK Mimika yang dinilai belum menghadirkan regulasi perlindungan bagi pencari kerja lokal.

“Surat rekomendasi untuk apa? Dinas Sosial fungsinya apa, lalu kaitannya dengan kegiatan kami ini apa?” ujar salah satu anggota APELCAMI.

Sebelumnya, APELCAMI menggelar Gerakan Seribu Rupiah di Jalan Cenderawasih, dekat lampu merah SP2, Jumat (7/8/2026), dengan tagline “Modal Bikin Perda/Perdasus Perlindungan dan Pemberdayaan Pencaker Lokal.”

Uang receh yang dikumpulkan dari masyarakat menjadi simbol protes bahwa jika pemerintah mengaku belum mampu membuat regulasi perlindungan pencari kerja lokal, masyarakat siap patungan untuk mendorong lahirnya aturan tersebut.

Koordinator Lapangan APELCAMI, Geelvink Bob Kafiar, menyebut aksi itu sebagai bentuk kekecewaan dan mosi tidak percaya terhadap pemerintah daerah. Menurutnya, jumlah pencari kerja lokal di Mimika telah mencapai lebih dari 10 ribu orang, sementara regulasi khusus yang memberikan perlindungan bagi mereka belum kunjung terwujud.

“Pemerintah jangan terus tidur. Jangan hanya memberikan retorika dan janji manis. Sudah saatnya bekerja nyata dengan menghadirkan Perda yang melindungi pencari kerja lokal,” tegas Geelvink.

Hingga berita ini diterbitkan, Koranpapua.id masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Dinas Sosial Kabupaten Mimika maupun pegawai yang berada di lokasi terkait dasar hukum rekomendasi yang dimaksud.

Penulis: Ril Minggu

Editor : Marthen L L Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Balik Bertanya: “Fungsinya Apa? Dasar Hukumnya Mana?”

Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Balik Bertanya: “Fungsinya Apa? Dasar Hukumnya Mana?”

11 Agustus 2026
Meriahkan HUT RI ke-81: Pesta Rakyat 17 Agustus di Distrik Jita Makin Meriah, Black Brothers hingga Band Lokal Siap Tampil

Meriahkan HUT RI ke-81: Pesta Rakyat 17 Agustus di Distrik Jita Makin Meriah, Black Brothers hingga Band Lokal Siap Tampil

11 Agustus 2026
Ribuan Pelajar Tumpah Ruah di Karnaval Budaya Mimika, Kostum Adat hingga Cita-Cita Warnai Jalanan Timika

Ribuan Pelajar Tumpah Ruah di Karnaval Budaya Mimika, Kostum Adat hingga Cita-Cita Warnai Jalanan Timika

11 Agustus 2026
Kasus Penembakan yang Tewaskan Warga di Raffles Residence 3 Timika: Aipda M Ditetapkan Tersangka

Kasus Penembakan yang Tewaskan Warga di Raffles Residence 3 Timika: Aipda M Ditetapkan Tersangka

11 Agustus 2026
Akses Jalan di SP2 Timika Sempat Lumpuh, Warga Palang Jalan Terkait Sengketa Tanah

Akses Jalan di SP2 Timika Sempat Lumpuh, Warga Palang Jalan Terkait Sengketa Tanah

11 Agustus 2026
Sambut HUT RI ke-81: Merah Putih Raksasa Dibentangkan di Gunung Cycloop Jayapura 

Sambut HUT RI ke-81: Merah Putih Raksasa Dibentangkan di Gunung Cycloop Jayapura 

10 Agustus 2026

POPULER

  • Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

    “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • DPO KKB GW Dilumpuhkan di Tembagapura, Satgas Gabungan Masih Buru Jejaknya di Hutan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id