ADVERTISEMENT
Senin, September 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Sopir Truk Dukung Ganjil-Genap Biosolar di Mimika, Minta Pasokan Dijamin dan Pengawasan Diperketat

Aturan tersebut diharapkan mampu mengurangi antrean kendaraan di SPBU sekaligus membuat distribusi Biosolar bersubsidi lebih tertib dan tepat sasaran

6 Agustus 2026
0
Sopir Truk Dukung Ganjil-Genap Biosolar di Mimika, Minta Pasokan Dijamin dan Pengawasan Diperketat

Sejumlah mobil truk mengisi BBM di SPBU SP2 Timika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Rencana Pemerintah Kabupaten Mimika menerapkan sistem ganjil-genap untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Biosolar mulai 10 Agustus 2026 mendapat dukungan dari kalangan sopir angkutan material. 

Mereka menilai kebijakan tersebut dapat mengurangi antrean panjang di SPBU, asalkan pasokan BBM tetap tersedia dan pengawasan diperketat.

ADVERTISEMENT

Salah seorang sopir truk material, Prokla, mengaku selama ini pengemudi kerap menghabiskan waktu berjam-jam mengantre, tetapi tidak jarang pulang tanpa memperoleh Biosolar karena stok lebih dulu habis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya setuju dengan kebijakan ganjil-genap. Selama ini kami sudah capek mengantre, tetapi ketika giliran sudah dekat ternyata solar habis,” katanya kepada koranpapua.id, Kamis 6 Agustus 2026.

Baca Juga

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

Menurutnya, jika perbelakuan aturan ini berjaan baik, maka semua kendaraan bisa mendapatkan gilirin mengisi BBM dengan lancar dan tertib.  

“Pembagian jadwal berdasarkan nomor polisi akan efektif jika dibarengi jaminan ketersediaan pasokan,” ujarnya.

Terkait dengan pemberlakuan sistim ini, ia meminta pemerintah dan pengelola SPBU mengawasi potensi kecurangan, seperti pergantian pelat nomor kendaraan untuk mengisi di luar jadwal.

“Yang penting pemerintah pastikan solar selalu tersedia. Kalau sudah dibagi jadwal, jangan sampai saat giliran mengisi justru stoknya habis,” ujarnya.

Pendapat serupa disampaikan sopir truk lainnya, Roy. Menurut dia, sistem ganjil-genap dapat mengurangi antrean sekaligus mencegah kendaraan mengisi BBM secara berulang.

“Saya pikir langkah ini bagus untuk mengurai kemacetan dan antrean. Kendaraan yang sudah mengisi hari ini tentu tidak bisa lagi mengisi besok, sehingga antrean bisa berkurang,” katanya.

Meski mendukung kebijakan tersebut, Roy menegaskan keberhasilannya bergantung pada kecukupan stok Biosolar serta pengawasan yang ketat terhadap potensi penyalahgunaan aturan.

Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini masih melakukan sosialisasi sebelum kebijakan ganjil-genap resmi diberlakukan pada 10 Agustus 2026. 

Aturan tersebut diharapkan mampu mengurangi antrean kendaraan di SPBU sekaligus membuat distribusi Biosolar bersubsidi lebih tertib dan tepat sasaran. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

20 September 2026
APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

20 September 2026
Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

20 September 2026
TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Perkuat Kapasitas Nakes, Dinkes Papua Tengah Gelar OJT Program ATM 

Perkuat Kapasitas Nakes, Dinkes Papua Tengah Gelar OJT Program ATM 

Evaluasi Hasil Evran 2026, BPKP Papua Tengah Lakukan Audiensi dengan Pemkab Mimika 

Evaluasi Hasil Evran 2026, BPKP Papua Tengah Lakukan Audiensi dengan Pemkab Mimika 

CANTVR dan YUDIA Ditutup: Masyarakat Papua Diingatkan Waspadai Penipuan Berkedok Investasi dan Kerja Paruh Waktu

CANTVR dan YUDIA Ditutup: Masyarakat Papua Diingatkan Waspadai Penipuan Berkedok Investasi dan Kerja Paruh Waktu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id