ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Protes Sengketa Lahan: Warga Palang Jalan Depan Perumahan Pemda SP 2 Timika, Tuntut Pemerintah Turun Tangan  

Warga menolak apabila persoalan tanah diselesaikan hanya dengan tindakan pembongkaran tanpa adanya dialog bersama pihak yang mengaku sebagai pemilik hak adat.

6 Agustus 2026
0
Protes Sengketa Lahan: Warga Palang Jalan Depan Perumahan Pemda SP 2 Timika, Tuntut Pemerintah Turun Tangan  

Warga melakukan pemalangan jalan di depan Perumahan Pemda SP 2, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika sebagai bentuk protes atas dugaan sengketa tanah, Kamis 6 Agustus 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Akses Jalan Cenderawasih tepatnya di depan Perumahan Pemda SP 2, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sempat lumpuh total. 

Kondisi itu terjadi setelah sekelompok warga melakukan pemalangan sebagai bentuk protes terhadap dugaan sengketa tanah, Kamis 6 Agustus 2026 siang.

ADVERTISEMENT

Warga memblokade jalan dengan membakar ban bekas dan potongan kayu di tiga titik yang mengakibatkan kepulan asap terlihat membumbung ke udara. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara kendaraan yang hendak melintas dari arah SP 2 menuju Kota Timika maupun sebaliknya terpaksa mencari jalur alternatif.

Baca Juga

Pemkab Mimika Perkuat Pelayanan Dasar, OPD Diminta Maksimalkan Capaian Standar Pelayanan Minimal

Dihantam Ombak di Perairan Manasari-Mimika, Speed Boat Bermuatan Satu Ton Mangga Tenggelam

Aksi tersebut dilakukan warga yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat atas sebidang tanah di Lorong Selebes, tepatnya di depan Perumahan Pemda SP 2, dengan ukuran sekitar 100 x 50 meter.

Dalam tuntutannya, warga meminta Bupati Mimika, Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko), Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa), untuk segera membahas persoalan tersebut secara terbuka. 

Desakan yang sama juga disampaikan kepada DPRK Mimika, Pengadilan Negeri Mimika, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika. 

Warga menolak apabila persoalan tanah diselesaikan hanya dengan tindakan pembongkaran tanpa adanya dialog bersama pihak yang mengaku sebagai pemilik hak adat.

Salah satu keluarga pemilik tanah adat, Silvester Magai, mengatakan tanah yang menjadi objek persoalan tersebut merupakan milik Anton Wondegau, namun saat ini diklaim oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Selama ini tidak ada penjelasan dari Pemda Mimika maupun Pengadilan terkait tanah ini. Kami sudah cek ke BPN, ternyata tanah ini sudah memiliki sertifikat dan pemiliknya” ujarnya

“Yang membuat kami bingung, kenapa tidak ada pemberitahuan kepada kami sebagai pemilik tanah adat,” tambah Silvester Magai.

Menurut Silvester, pihak keluarga telah berulang kali meminta kejelasan terkait persoalan tersebut. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian yang diterima pihaknya.

(foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

“Kami mau persoalan ini dibicarakan baik-baik. Jangan sampai tanah ini dijadikan kepentingan bisnis,” katanya.

Sementara itu, Ketua Lemasa Kabupaten Mimika, Sem Bukaleng, meminta seluruh pihak terkait hadir untuk memberikan penjelasan dan mencari solusi atas sengketa tersebut.

Menurutnya, penyelesaian masalah tanah memiliki mekanisme yang harus dilalui, mulai dari mediasi adat, kepolisian hingga proses hukum di pengadilan.

“Masalah tanah tidak bisa diselesaikan langsung. Ada aturan dan mekanismenya. Mediasi adat harus dilakukan, kemudian jika tidak ada titik temu bisa dilanjutkan melalui kepolisian maupun pengadilan,” jelasnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah, BPN, dan pihak pengadilan perlu hadir karena persoalan tanah tidak hanya menyangkut satu kelompok masyarakat, tetapi menyangkut kepastian hukum bagi seluruh warga di Kabupaten Mimika.

“Ini bukan hanya masalah Papua atau non-Papua, tetapi persoalan kepastian hukum bagi masyarakat di Mimika. Pemerintah harus hadir supaya masyarakat merasa aman,” ujarnya.

Sampai pukul 14.05 siang warga masih melakukan pemalangan dengan pengamanan aparat kepolisian. Arus lalu lintas di sekitar Jalan Cenderawasih depan Perumahan Pemda SP 2 masih terganggu.

Hingga berita ini naik tayang, Koranpapua.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Mimika dan pihak terkait lainnya mengenai persoalan tersebut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Protes Sengketa Lahan: Warga Palang Jalan Depan Perumahan Pemda SP 2 Timika, Tuntut Pemerintah Turun Tangan  

Protes Sengketa Lahan: Warga Palang Jalan Depan Perumahan Pemda SP 2 Timika, Tuntut Pemerintah Turun Tangan  

6 Agustus 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pelayanan Dasar, OPD Diminta Maksimalkan Capaian Standar Pelayanan Minimal

Pemkab Mimika Perkuat Pelayanan Dasar, OPD Diminta Maksimalkan Capaian Standar Pelayanan Minimal

6 Agustus 2026
Dihantam Ombak di Perairan Manasari-Mimika, Speed Boat Bermuatan Satu Ton Mangga Tenggelam

Dihantam Ombak di Perairan Manasari-Mimika, Speed Boat Bermuatan Satu Ton Mangga Tenggelam

6 Agustus 2026
“Jangan Buang Sampah Sembarangan” Pesan Keras Warga Kwamki Baru: Kami yang Menanggung Banjirnya

“Jangan Buang Sampah Sembarangan” Pesan Keras Warga Kwamki Baru: Kami yang Menanggung Banjirnya

6 Agustus 2026
Posyandu Jadi Andalan Orang Tua, Warga Mimika Rasakan Manfaat Besar bagi Kesehatan Balita

Posyandu Jadi Andalan Orang Tua, Warga Mimika Rasakan Manfaat Besar bagi Kesehatan Balita

6 Agustus 2026
Pemkab Mimika Sambut Kepulangan 116 Jemaah Haji, Satu Jemaah Wafat di Makkah

Pemkab Mimika Sambut Kepulangan 116 Jemaah Haji, Satu Jemaah Wafat di Makkah

6 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    658 shares
    Bagikan 263 Tweet 165
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id