ADVERTISEMENT
Kamis, September 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Gubernur Dominggus: Reforma Agraria Harus Menghormati Hak Masyarakat Hukum Adat

Melalui upaya ini negara tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi menjaga kearifan lokal, memperkuat keberlanjutan masyarakat adat.

24 Juli 2026
0
Gubernur Dominggus: Reforma Agraria Harus Menghormati Hak Masyarakat Hukum Adat

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan bahwa Papua Barat memiliki karakteristik yang khas terkait dengan tanah.

Bagi masyarakat adat tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan bagian dari identitas, sumber kehidupan, serta warisan leluhur yang harus dijaga.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, pelaksanaan reforma agraria di Papua Barat harus dilakukan melalui pendekatan yang menghormati hak-hak masyarakat hukum adat dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum nasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu ditegaskan Gubernur Dominggus Mandacan ketika membuka Rakor Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Papua Barat Tahun 2026.

Baca Juga

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berlangsung di Ruang Multimedia, Kamis 23 Juli 2026.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang telah menginisiasi pelaksanaan rapat koordinasi tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama membangun fondasi keadilan agraria di Papua Barat,” ujar Gubernur Dominggus.

Seperti dikutip Media Diskominfo Papua Barat, dalam kesempatan itu, Gubernur Dominggus juga menekankan bahwa PP Nomor 62 Tahun 2023 memberikan arah yang lebih jelas dalam percepatan reforma agrarian.

Hal itu sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan melalui penataan penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Dikatakan, reforma agraria tidak hanya berorientasi pada penataan aset melalui sertifikasi hak atas tanah, tetapi juga penataan akses berupa penyediaan infrastruktur. ‘

Termasuk dukungan permodalan, akses pasar, teknologi, hingga pendampingan agar masyarakat dapat memanfaatkan tanah secara produktif dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut regulasi tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 77 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 8 April 2026.

“Pembentukan tim tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah dalam mendukung percepatan pelaksanaan reforma agraria di Papua Barat,” pungkasnya.

Sementara itu, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, mengatakan pelaksanaan Rakor awal GTRA di Papua Barat merupakan langkah strategis dalam mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Secara khususnya Asta Cita kedua yang berfokus pada swasembada pangan dan Asta Cita keenam yang menitikberatkan pembangunan dari desa.

Ia menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, Gugus Tugas Reforma Agraria dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Di tingkat provinsi, GTRA dipimpin oleh gubernur, sedangkan di tingkat kabupaten dan kota dipimpin oleh bupati atau wali kota.

Menurutnya, reforma agraria memiliki dua komponen utama, yakni penataan aset dan penataan akses.

Penataan aset bertujuan menata kembali struktur kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan.

Sedangkan penataan akses dilakukan melalui berbagai program pemberdayaan sehingga masyarakat mampu memperoleh manfaat ekonomi dari tanah yang dimiliki.

Melalui upaya ini negara tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi menjaga kearifan lokal, memperkuat keberlanjutan masyarakat adat serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

10 September 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

10 September 2026
Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

10 September 2026
Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

10 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

10 September 2026
Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

10 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
46 KPM PKH di Mimika Pilih Graduasi Mandiri, Terima Modal Usaha Rp5 Juta

46 KPM PKH di Mimika Pilih Graduasi Mandiri, Terima Modal Usaha Rp5 Juta

46 KPM PKH di Mimika Pilih Graduasi Mandiri, Terima Modal Usaha Rp5 Juta

20 Anak Putus Sekolah Asal Mimika Dikirim Ikuti Pelatihan Keterampilan di Bogor dan Jakarta

46 KPM PKH di Mimika Pilih Graduasi Mandiri, Terima Modal Usaha Rp5 Juta

Pemkab Mimika Perkuat Transformasi Perpustakaan Berbasis Digital, Bupati: Bukan Tempat Menyimpan Koleksi Buku

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id