TIMIKA, Koranpapua.id- Di tengah pesatnya pembangunan Kota Timika sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Papua Tengah, masih tersimpan persoalan lingkungan yang luput dari perhatian.
Salah satunya terlihat di Sungai Jalan Serui Mekar, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, yang kini berubah menjadi tempat pembuangan sampah dan limbah rumah tangga.
Pantauan Koranpapua.id, Kamis 16 Juli 2026, kondisi sungai tersebut sangat memprihatinkan. Bantaran hingga aliran sungai dipenuhi berbagai jenis sampah.
Mulai dari sampah plastik, sisa makanan, hingga limbah domestik. Bahkan, warga sekitar mengaku terdapat kotoran manusia yang dibuang ke sungai.
Akibatnya, air sungai berubah menjadi berwarna hitam, mengeluarkan bau menyengat, dan tidak lagi layak dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pemandangan tersebut menghadirkan ironi. Di satu sisi, Timika terus berkembang dengan pembangunan infrastruktur dan kawasan perkotaan.
Namun di sisi lain, persoalan dasar seperti pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Salah seorang warga sekitar, Mas Agus, mengaku kondisi sungai terus memburuk dalam beberapa tahun terakhir dan sangat mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitarnya.
“Airnya sekarang sudah hitam dan baunya sangat menyengat. Kami yang tinggal di dekat sini merasa tidak nyaman karena sungai ini sudah tidak terawat lagi,” ujarnya kepada Koranpapua.id.
Mas Agus mengaku dirinya tidak pernah membuang sampah ke sungai. Sampah rumah tangganya selalu dibuang ke tempat penampungan agar dapat diangkut petugas menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kalau saya tidak pernah buang sampah di sini. Saya selalu buang ke tempat sampah, nanti petugas yang angkut ke TPA,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut dan segera mengambil langkah nyata untuk memulihkan fungsi sungai.
Termasuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
“Orang melihat Timika sebagai kota yang maju. Tapi di balik kemajuan itu masih banyak persoalan lingkungan yang belum pernah diekspos. Pemerintah harus melihat ini dan segera menindaklanjutinya,” tegasnya.
Persoalan ini bukan hanya menyangkut estetika kota, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan.
Jika terus dibiarkan, pencemaran sungai dapat memicu penyebaran penyakit, merusak ekosistem, serta memperbesar risiko banjir akibat aliran sungai yang tersumbat sampah.
Kondisi Sungai Suriameka menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan sebuah kota tidak hanya diukur dari megahnya gedung dan ramainya aktivitas ekonomi, tetapi juga dari kualitas lingkungan yang bersih, sehat, dan layak dihuni.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Mimika bersama instansi terkait segera melakukan pembersihan sungai, memperkuat pengawasan, menindak pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Pemerintah juga dianjurkan untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar sungai tidak lagi dijadikan tempat pembuangan limbah dan sampah. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










