ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

"SP2 sudah masuk area permukiman masyarakat, sehingga belum ada perencanaan ke arah sana. Yang menjadi prioritas saat ini hanya SP1. Untuk SP2 dan SP3 belum ada perluasan”.

15 Juli 2026
0
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Abriyanti Nuhuyanan. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ketersediaan lahan pemakaman menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika seiring meningkatnya kebutuhan ruang pemakaman masyarakat.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika mulai menyiapkan rencana perluasan areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) SP1 di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania seluas 14 hektar.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan karena luas lahan yang akan disiapkan melebihi lima hektar, proses pengadaan tanah harus melibatkan instansi pertanahan sesuai kewenangannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini baru tahap perencanaan. Karena lahannya di atas lima hektar, maka Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN yang menangani perencanaan pengadaannya. Kami juga sudah meminta pendelegasian wewenang pengadaan tanah skala besar dari Gubernur kepada Bupati,” ujar Abriyanti, Senin 13 Juli 2026.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Ia menjelaskan, koordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kantor Wilayah ATR/BPN Papua diperlukan agar seluruh tahapan pengadaan lahan berjalan sesuai aturan serta memiliki kepastian hukum.

Abriyanti menegaskan, rencana perluasan saat ini hanya difokuskan pada TPU SP1. Sementara untuk TPU SP2 dan SP3 belum masuk dalam perencanaan karena kondisi kawasan yang sudah berkembang menjadi permukiman masyarakat.

“SP2 sudah masuk area permukiman masyarakat, sehingga belum ada perencanaan ke arah sana. Yang menjadi prioritas saat ini hanya SP1. Untuk SP2 dan SP3 belum ada perluasan,” jelasnya.

Selain menyiapkan penambahan lahan, Pemkab Mimika juga melakukan penataan kawasan pemakaman melalui regulasi daerah.

Pemerintah telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur standar bentuk dan tata letak makam di TPU yang dikelola pemerintah.

Abriyanti mengatakan, konsep penataan tersebut nantinya mengacu pada sistem pemakaman modern seperti TPU Pondok Ranggon di Jakarta, dengan mengutamakan kawasan pemakaman yang tertata tanpa bangunan permanen.

“Nanti konsepnya seperti di Pondok Ranggon Jakarta. Tidak boleh ada bangunan sama sekali, hanya hamparan tanah dengan batu nisan. Perda-nya sudah ada,” katanya.

Menurutnya, konsep tersebut bertujuan menciptakan kawasan pemakaman yang lebih tertib, rapi, dan mudah dikelola pemerintah daerah dalam jangka panjang.

Dengan rencana perluasan TPU SP1 dan penataan melalui regulasi, Pemkab Mimika berharap kebutuhan lahan pemakaman masyarakat dapat terpenuhi sekaligus mendukung pengelolaan kawasan perkotaan yang lebih terencana. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id