TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, telah berencana membangun 353 rumah layak huni yang tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari kawasan kota, pesisir hingga pegunungan.
Melalui program ini, Pemkab Mimika berupaya untuk menyediakan tempat berlindung yang sehat dan aman sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan, produktivitas serta kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi golongan dengan penghasilan rendah.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan saat ini, pembangunan tersebut masih dalam tahap perencanaan sebelum masuk ke pekerjaan fisik.
Ia menjelaskan, tahap perencanaan saat ini mencakup penentuan desain rumah serta perhitungan nilai pembangunan di setiap lokasi.
Hasil perencanaan tersebut ditargetkan selesai pada 30 Juli sebelum pembangunan fisik dimulai.
“Sekarang perencanaan sedang bekerja menentukan bentuk rumah dan nilai per lokasi. Setelah 30 Juli produk perencanaannya keluar, baru kita bisa lelang pekerjaan fisiknya,” ujar Abriyanti kepada Koranpapua.id, Senin 13 Juli 2026.
Sebanyak 353 unit rumah tersebut akan dibangun di hampir seluruh wilayah Mimika, termasuk di Distrik Arwanop.
Dari jumlah tersebut, 298 unit berasal dari APBD 2026 untuk program rumah yang selama ini dinilai tidak layak huni dan 36 unit dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
Sementara 13 unit untuk penanganan masyarakat terdampak bencana, serta enam unit untuk program penanganan stunting.
Abriyanti mengatakan, setiap program memiliki sasaran berbeda sehingga anggarannya dipisahkan sesuai peruntukan.
“Yang rumah tidak layak huni memang berbeda peruntukannya dengan yang bencana dan stunting,” jelas Abriyanti
“Kalau bencana itu untuk masyarakat yang terkena konflik sosial, kebakaran, maupun bencana alam. Sedangkan stunting diarahkan ke lokasi kumuh,” lanjutnya.
Ia menambahkan, nilai pembangunan setiap unit menyesuaikan kondisi wilayah. Untuk kawasan perkotaan, anggaran sekitar Rp450 juta per unit, sedangkan kawasan pesisir dapat meningkat karena menyesuaikan kondisi geografis.
“Kalau dalam kota sekitar Rp450 juta per unit. Untuk pesisir bisa berbeda karena konstruksinya disesuaikan dengan kondisi, seperti daerah pasang surut,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










