JAKARTA, Koranpapua.id– Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) segera menuntaskan pengadaan Reagen untuk menangani bayi yang terlahir dengan bawaan HIV di Provinsi Papua Barat.
Akibat ketiadaan Reagen untuk pemeriksaan Early Infant Diagnosis (EID) mengakibatkan deteksi dini HIV pada bayi terhambat dan bisa menunggu berbulan-bulan.
Menurut Filep, pemeriksaan EID sangat penting untuk memastikan apakah bayi yang lahir dari ibu dengan HIV turut terinfeksi.
Dan dengan deteksi sejak dini, bayi yang positif HIV dapat segera memperoleh terapi antiretroviral sehingga risiko berkembang menjadi AIDS dapat ditekan.
“Kami minta Kemenkes mempercepat pengadaan Reagen untuk Papua Barat. Pemeriksaan EID sangat penting agar bayi yang terinfeksi segera mendapatkan terapi,” ujar Filep dalam keterangan di Jakarta, seperti dikutip, Selasa 14 Juli 2026.
Dikatakannya, karena tidak tersedianya fasilitas pemeriksaan tersebut, sampel darah bayi di Papua Barat yang dikumpulkan sejak akhir November 2025 hingga kini belum dapat diperiksa.
Padahal, lanjutnya, pemeriksaan EID ditujukan bagi bayi berusia satu hingga 18 bulan yang lahir dari ibu dengan HIV.
Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode Dried Blood Spot (DBS), yakni mengambil darah dari tumit bayi, kemudian meneteskannya pada kertas khusus sebelum dikirim ke laboratorium rujukan.
“Keterlambatan diagnosis dapat berakibat fatal. Tanpa terapi antiretroviral, sekitar 50 persen bayi yang terinfeksi HIV berpotensi meninggal sebelum mencapai usia dua tahun,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, keterlambatan distribusi Reagen dipicu proses pengadaan di tingkat pusat yang belum rampung sehingga pelayanan EID di sejumlah provinsi ikut terganggu.
“Selama ini seluruh sampel EID dari Papua Barat dikirim ke laboratorium rujukan di Jakarta. Sementara fasilitas pemeriksaan di Sorong dan Jayapura juga belum dapat beroperasi optimal akibat keterbatasan bahkan ketiadaan Reagen,” terangnya.
Persoalan tersebut harus menjadi evaluasi bagi Kemenkes, terutama dalam memperbaiki sistem perencanaan kebutuhan dan proses pelelangan agar pelayanan kesehatan dasar tidak lagi tersendat.
Ia juga mendorong pemerintah pusat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebutuhan anggaran sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Dan memperluas kerja sama dengan laboratorium yang telah memiliki fasilitas pemeriksaan. (Redaksi)








