ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Dua Perempuan Pengedar Sabu dan DPO Obat Keras Ditangkap Satresnarkoba Polres Mimika

“Kedua pelaku mengakui barang tersebut merupakan milik mereka, sehingga langsung diamankan bersama barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku”.

5 Juli 2026
0
Dua Perempuan Pengedar Sabu dan DPO Obat Keras Ditangkap Satresnarkoba Polres Mimika

Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika berhasil mengungkap dua kasus berbeda dalam operasi yang digelar pada Sabtu 4 Juli 2026.

Polisi mengamankan dua perempuan berinisial SH dan SS dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu.

ADVERTISEMENT

Serta menangkap seorang buronan yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial Z dalam kasus peredaran obat keras tanpa izin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan pengungkapan kasus Narkotika berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di kawasan SP 4 Jalur 5, Timika.

Baca Juga

Ketua DPD KNPI Papua Tengah: Kepercayaan kepada Rafael Memimpin KNPI Mimika adalah Amanah Besar

Kapolda Papua Barat Didesak Berantas Tambang Emas Ilegal, Ada Sekitar 20 Bos Mafia, Diduga Dibekengi Aparat

Setelah dilakukan penyelidikan, tim menggerebek sebuah rumah dan mengamankan kedua perempuan tersebut.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan tiga paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Kedua pelaku mengakui barang tersebut merupakan milik mereka, sehingga langsung diamankan bersama barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Hempy Minggu 5 Juli 2026.

Selain tiga paket sabu, polisi juga menyita alat hisap, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Berat keseluruhan barang bukti masih dalam proses penimbangan.

Pada hari yang sama, Satresnarkoba Polres Mimika menangkap DPO berinisial Z di Jalan Serui Mekar.

Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka yang selama ini menjadi buronan dalam kasus peredaran obat keras sediaan farmasi tanpa izin.

Hempy mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan Narkotika dan obat-obatan tanpa izin.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua DPD KNPI Papua Tengah: Kepercayaan kepada Rafael Memimpin KNPI Mimika adalah Amanah Besar

Ketua DPD KNPI Papua Tengah: Kepercayaan kepada Rafael Memimpin KNPI Mimika adalah Amanah Besar

5 Juli 2026
Kapolda Papua Barat Didesak Berantas Tambang Emas Ilegal, Ada Sekitar 20 Bos Mafia, Diduga Dibekengi Aparat

Kapolda Papua Barat Didesak Berantas Tambang Emas Ilegal, Ada Sekitar 20 Bos Mafia, Diduga Dibekengi Aparat

5 Juli 2026
Terpilih Secara Aklamasi, Vivian Gobai Pimpin Perbasi Provinsi Papua Tengah

Terpilih Secara Aklamasi, Vivian Gobai Pimpin Perbasi Provinsi Papua Tengah

5 Juli 2026
Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

5 Juli 2026
Belasan Flora dan Fauna Endemik Papua Berhasil Dikembalikan ke Habitatnya

Belasan Flora dan Fauna Endemik Papua Berhasil Dikembalikan ke Habitatnya

5 Juli 2026
Kelompok Peles Tigau Diduga Pelaku Serangan di Tiga Titik Intan Jaya

Kelompok Peles Tigau Diduga Pelaku Serangan di Tiga Titik Intan Jaya

5 Juli 2026

POPULER

  • Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id