ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Dua Perempuan Pengedar Sabu dan DPO Obat Keras Ditangkap Satresnarkoba Polres Mimika

“Kedua pelaku mengakui barang tersebut merupakan milik mereka, sehingga langsung diamankan bersama barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku”.

5 Juli 2026
0
Dua Perempuan Pengedar Sabu dan DPO Obat Keras Ditangkap Satresnarkoba Polres Mimika

Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika berhasil mengungkap dua kasus berbeda dalam operasi yang digelar pada Sabtu 4 Juli 2026.

Polisi mengamankan dua perempuan berinisial SH dan SS dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu.

ADVERTISEMENT

Serta menangkap seorang buronan yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial Z dalam kasus peredaran obat keras tanpa izin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan pengungkapan kasus Narkotika berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di kawasan SP 4 Jalur 5, Timika.

Baca Juga

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

Setelah dilakukan penyelidikan, tim menggerebek sebuah rumah dan mengamankan kedua perempuan tersebut.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan tiga paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Kedua pelaku mengakui barang tersebut merupakan milik mereka, sehingga langsung diamankan bersama barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Hempy Minggu 5 Juli 2026.

Selain tiga paket sabu, polisi juga menyita alat hisap, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Berat keseluruhan barang bukti masih dalam proses penimbangan.

Pada hari yang sama, Satresnarkoba Polres Mimika menangkap DPO berinisial Z di Jalan Serui Mekar.

Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka yang selama ini menjadi buronan dalam kasus peredaran obat keras sediaan farmasi tanpa izin.

Hempy mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan Narkotika dan obat-obatan tanpa izin.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

10 Juli 2026
Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

10 Juli 2026
Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

10 Juli 2026
Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

10 Juli 2026
Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

10 Juli 2026
Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

10 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    674 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Panglima TNI Pimpin Kenaikan Pangkat 23 Prajurit di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

Ancaman Terhadap Penerbangan Sipil Masih Nyata, IPI Kecam Peristiwa Penembakan Pilot di Yahukimo

Ribuan Mata Terpukau saat Tarian ‘Jelmek’ Papua Selatan Tampil di Samosir Music International

Ribuan Mata Terpukau saat Tarian ‘Jelmek’ Papua Selatan Tampil di Samosir Music International

Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id