ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kasus Dugaan Korupsi RBLH Hoya, Kajari Mimika Tegaskan Belum Ada Tersangka

“Prosesnya baru tahap pemeriksaan saksi dan permintaan keterangan. Belum mengarah pada penetapan tersangka karena kami masih mendalami ada atau tidaknya peristiwa pidana”.

2 Juli 2026
0
Kasus Dugaan Korupsi RBLH Hoya, Kajari Mimika Tegaskan Belum Ada Tersangka

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, I Putu Eka Suyantha mengatakan, kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Baru Layak Huni (RBLH) di Distrik Hoya, Kabupaten Mimika, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Hal ini disampaikan Putu untuk meluruskan pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika telah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Menurut Putu, informasi tersebut merupakan kesalahpahaman karena pernyataannya terkait tersangka sebenarnya merujuk pada perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perkebunan, bukan kasus pembangunan rumah di Hoya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya tidak pernah bilang sudah mengantongi tersangka terhadap perkara rumah di Hoya. Saat ditanya soal perkara Hoya, saya sampaikan kasus itu masih tahap penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana,” kata Putu kepada Koranpapua.id, Kamis 2 Juli 2026.

Baca Juga

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

Putu menjelaskan, Kejari Mimika saat ini sedang fokus melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perkebunan.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengantongi calon tersangka yang jumlahnya lebih dari satu orang.

“Yang saya bilang sudah mengantongi tersangka itu adalah perkara Dinas Perkebunan. Itu lebih dari satu orang. Mungkin terjadi kekeliruan antara penyelidikan dan penyidikan sehingga dianggap perkara Hoya sudah ada tersangkanya. Itu yang sebenarnya tidak benar,” tegasnya.

Sementara itu, perkara dugaan korupsi pembangunan RBLH di Distrik Hoya masih berada pada tahap penyelidikan. Kejari Mimika melalui Seksi Tindak Pidana Khusus masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

Kasus tersebut berkaitan dengan pembangunan tujuh unit Rumah Baru Layak Huni di Kampung Hoya dan Kampung Jinonin, Distrik Hoya, yang dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Proyek rumah tersebut berada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu anggaran proyek mencapai Rp8,75 miliar.

Putu mengatakan, penyelidik telah memanggil sejumlah pihak, terkait dua ASN, guna memperoleh keterangan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

“Kalau yang di Hoya itu masih kita dalami. Kita masih mencari apakah benar ada peristiwa pidana. Dari pihak rekanan sudah kita panggil, dari pihak ASN juga sudah kita mintai keterangan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini proses penanganan perkara masih sebatas pemeriksaan saksi dan pengumpulan keterangan.

Karena itu, Kejari Mimika belum dapat menyimpulkan adanya tindak pidana maupun menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Prosesnya baru tahap pemeriksaan saksi dan permintaan keterangan. Belum mengarah pada penetapan tersangka karena kami masih mendalami ada atau tidaknya peristiwa pidana,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

17 Agustus 2026
PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

17 Agustus 2026
Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

17 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    911 shares
    Bagikan 364 Tweet 228
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    652 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
Next Post
Kasus Dugaan Korupsi RBLH Hoya, Kajari Mimika Tegaskan Belum Ada Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Segera Tetapkan Tersangka

Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

Dana Desa Tahap I Rp24,5 Miliar Cair, Disalurkan untuk 133 Kampung di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id