TIMIKA, Koranpapua.id– Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Papua Tengah resmi melantik Dewan Pengurus Kadin Kabupaten Mimika masa bakti 2026–2031 di Timika, Kamis 25 Juni 2026.
Dalam pelantikan tersebut, Soter Motoapea dipercaya memimpin Kadin Mimika sebagai ketua periode 2026–2031.
Pelantikan dipimpin Ketua Umum Kadin Papua Tengah, Alexander Gobai, dan disaksikan Bupati Mimika Johannes Rettob.
Kepengurusan yang dilantik mencakup Dewan Pertimbangan, Dewan Penasihat, serta Dewan Pengurus Kadin Mimika berdasarkan Surat Keputusan Nomor SKEP/025/DP/VI/2026.
Dalam sambutannya, Soter Motoapea menegaskan komitmennya menjadikan Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dan dunia usaha untuk mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Mimika.
Menurutnya, potensi ekonomi Mimika yang besar harus mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP).
“Kami memberikan perhatian khusus terhadap pemberdayaan Orang Asli Papua dalam dunia usaha. Orang Asli Papua harus menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi di tanahnya sendiri,” kata Soter.
Ia menjelaskan, Kadin Mimika akan fokus pada peningkatan kompetensi pelaku usaha, pendampingan UMKM, perluasan akses permodalan, serta membuka peluang yang lebih besar bagi pengusaha lokal untuk terlibat dalam berbagai aktivitas ekonomi.
Soter juga menegaskan Kadin Mimika siap menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, koperasi, dan UMKM guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing.
Sementara itu, Ketua Kadin Papua Tengah Alexander Gobai mengingatkan pentingnya kolaborasi antara Kadin dan pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi daerah.
“Kadin tidak bisa berjalan sendiri. Organisasi ini membutuhkan kolaborasi, komunikasi, dan semangat bersama untuk membangun ekonomi daerah,” ujar Gobai.
Ia optimistis keberadaan Kadin Mimika akan semakin memperkuat peran dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas investasi, dan membuka peluang usaha bagi masyarakat di Kabupaten Mimika. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








