JAYAPURA, Koranpapua.id- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua menggelar kegiatan Policy Talks pada Selasa 23 Juni 2026.
Kegiatan yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting, diikuti sejumlah pejabat pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.
Di antaranya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, beserta anggota Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kanwil Kemenkum Bali.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, yang menegaskan pentingnya penguatan kapasitas Analis Kebijakan dalam menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas, adaptif, dan berbasis bukti.
Menurutnya, kebijakan yang efektif harus disusun berdasarkan data, kajian yang komprehensif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.
“Penguatan kapasitas Analis Kebijakan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Pada sesi pemaparan materi, Septinus Saa, Akademisi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih, menjelaskan konsep dasar analisis kebijakan public.
Konsep ini sebagai instrumen pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
Ia menekankan bahwa kebijakan publik merupakan tindakan yang dipilih pemerintah untuk dilakukan maupun tidak dilakukan dalam mencapai tujuan tertentu.
Sehingga proses penyusunannya harus didukung analisis yang sistematis, objektif, dan berbasis data.
Lebih lanjut, Septinus menjelaskan bahwa Analis Kebijakan memiliki peran strategis dalam setiap tahapan siklus kebijakan, mulai dari penyusunan agenda, formulasi kebijakan, implementasi, hingga evaluasi.
Oleh karena itu, kemampuan analisis, komunikasi, serta pemetaan pemangku kepentingan menjadi kompetensi penting yang harus dimiliki untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang implementatif dan berbasis bukti (evidence-based policy).
Sementara itu, Bima Haria Wibisana, Analis Kebijakan Ahli Utama Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, menyampaikan materi mengenai pentingnya analisis kebijakan sebagai jembatan antara permasalahan publik dan proses pengambilan keputusan.
Menurutnya, banyak kebijakan yang kurang optimal bukan karena keterbatasan sumber daya, melainkan akibat perumusan masalah yang kurang tepat, minimnya pemanfaatan bukti, dan kurang optimalnya evaluasi kebijakan.
Melalui kegiatan ini, jajaran Kanwil Kemenkum Bali memperoleh penguatan mengenai pentingnya analisis kebijakan yang sistematis, berbasis bukti, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan publik.
Penguatan kapasitas Analis Kebijakan diharapkan dapat mendukung lahirnya rekomendasi kebijakan yang lebih objektif, implementatif, dan efektif dalam mendukung pengambilan keputusan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (Redaksi)










