JAYAPURA, Koranpapua.id- Prestasi membanggakan ditorehkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah dalam ajang Apresiasi Kepala Daerah Berprestasi Regional Papua Tahun 2026.
Pada ajang bergengsi yang berlangsung di Suni Hotel Abepura, Kota Jayapura, Senin 22 Juni 2026, provinsi yang dipimpin Meki Nawipa dan Denias Deley berhasil mendapatkan penghargaan terbaik pertama kategori penurunan tingkat pengangguran.
Atas prestasi itu diberikan penghargaan dari Kemendagri RI berupa tropi dan reward tambahan insentif fiskal sebesar Rp3 miliar.
Sementara untuk kategori Pengendalian Inflasi di tingkat provinsi, Provinsi Papua Tengah meraih terbaik kedua dengan insentif fiskal sebesar Rp2 miliar.
Total Provinsi Papua Tengah mendapat tambahan insentif fiskal sebesar Rp5 miliar untuk dua kategori terbaik.
Wamendagri RI, Bima Arya Sugiarto berkesempatan menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Meki Nawipa. Meski demikian, penghargaan Rp3 miliar tersebut tidak diterima dalam bentuk tunai, namun ditransfer ke rekening APBD.
Meskipun Papua Tengah adalah provinsi baru, Kemendagri RI menilai Gubernur Meki Nawipa telah menunjukkan kinerjanya dalam membangun daerah dan berinovasi di bidang ketenagakerjaan untuk mengurangi tingkat pengangguran.
Penilaian kategori ini mencakup kualitas perencanaan, dukungan anggaran, serta keberhasilan daerah dalam menurunkan tingkat pengangguran.
Inovasi daerah di bidang ketenagakerjaan menjadi indikator penting dalam menciptakan solusi yang efektif, adaptif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Di kategori yang sama di tingkat kabupaten, Kabupaten Dogiyai, yang termasuk dalam Provinsi Papua Tengah juga meraih terbaik ketiga dengan tambahan insentif fiskal sebesar Rp 1 miliar. Reward ini diterima oleh Bupati Dogiyai, Yudas Tebai.
Sementara itu, Kabupaten Nabire yang dihadiri Bupati Mesak Magai, meraih terbaik pertama di tingkat ibukota provinsi dengan tambahan insentif fiskal sebesar Rp3 miliar.
Mendagri RI Mumammad Tito Karnavian mengatakan, pemberian penghargaan ini memberikan semangat dan motivasi kepada para kepala daerah untuk terus bekerja menampilkan kinerja terbaiknya.
Namun ia juga mengingatkan para kepala daerah untuk berhati-hati dalam menggunakan tambahan insentif fiscal.
“Jangan sampai kepala daerah terjerat hukum karena menyalahgunakan anggaran tambahan dari Kemendagri,” pesan Tito. (Redaksi)










