ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

Hal itu mengingat selama bertahun-tahun jumlah honorer yang ‘menumpuk’ di kantor pemerintahan di Mimika sebagian besar bukan orang asli Papua.

10 Juni 2026
0
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah diingatkan untuk tetap memprioritaskan putra-putra Orang Asli Papua (OAP), khususnya Amungme dan Kamoro untuk bekerja di lingkungan pemerintah.

Pasalnya, penerimaan anak-anak Papua untuk mengembangkan karir di pemerintahan, baik sebagai honorer, tenaga kontrak maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), merupakan bagian dari kebijakan afirmasi UU Otonomi Khusus (Otsus).

ADVERTISEMENT

Afirmasi itu sendiri menyangkut dengan perlindungan, pemberdayaan dan prioritas penempatan tenaga kerja OAP di sekotor publik (termasuk di pemerintahan), maupun di sektor swasta, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu disampaikan Marianus Maknaepeku, SE, M.Si, Tokoh Masyarakat Mimika yang juga Wakil Ketua Lembaga Masyasrakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) kepada koranpapua.id, Rabu 10 Juni 2026.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Pernyataan Marianus ini menanggapi peringatan keras Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru seperti diberitakan sejumlah portal berita, Senin 8 Juni 2026.

“Kami mendukung instruksi Kemendagri, tetapi untuk di Papua, secara khusus di Kabupaten Mimika penerimaan honorer anak Amungme dan Kamoro harus tetap berjalan. Ini sesuai dengan kebijakan afirmasi Otsus,” ujar Marianus.

Menurutnya, yang perlu dilakukan Pemda Mimika adalah berhenti menerima honorer yang didatangkan dari luar Mimika.

Hal itu mengingat selama bertahun-tahun jumlah honorer yang ‘menumpuk’ di kantor pemerintahan di Mimika sebagian besar bukan orang asli Papua.

Marianus juga mengingatkan instansi pemerintah yang berkaitan dengan tenaga kerja di Mimika, untuk menyelenggarakan program bimbingan, pendidikan dasar dan sertifikasi keahlian untuk memastikan OAP dapat bersaing di dunia kerja.

Dikatakan, peringatan keras yang dilontarkan Menteri Tito Karnavian bisa dibenarkan, dengan tujuan agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak dihabiskan untuk gaji honorer. Meski demikian, khusus instruksi tersebut tidak berlaku untuk putra-putri Papua.

“Anak-anak asli Mimika ini tidak pergi melamar di daerah lain. Mereka sekolah dan kemudian kembali untuk mengabdi di daerah tempat tanah kelahiran”.

“Jadi jangan hentikan mereka untuk bisa berkarir di pemerintahan, meski hanya sebatas sebagai tenaga honor,” tegas Marianus yang juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Mimika itu.

Marianus mengingatkan bahwa, dengan adanya kebijakan afirmatif sesuai UU Otsus No 21 Tahun 2001, kuota penerimaan pegawai di lingkungan pemerintahan harus memproritaskan OAP.

“Kebijakan ini tidak boleh disepelekan, karena sudah diatur dalam UU Otsus,” tandasnya.

Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian melontarkan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru.

Ia menilai praktik tersebut selama ini telah menjadi salah satu penyebab membengkaknya belanja pegawai daerah dan bahkan kerap dijadikan sarana balas jasa politik pasca Pilkada oleh kepala daerah.

Pernyataan tegas itu disampaikan Tito usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

Menurut Tito, banyak daerah kini menghadapi persoalan serius karena jumlah tenaga honorer terus bertambah tanpa perencanaan yang matang.

Akibatnya, belanja pegawai menggerus ruang fiskal yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami minta kepala daerah tidak lagi menarik tenaga honorer baru, khususnya tenaga administrasi yang bukan berbasis keterampilan tertentu. Karena pada akhirnya mereka menjadi beban belanja pegawai dan membebani kepala daerah berikutnya,” beber Tito. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    881 shares
    Bagikan 352 Tweet 220
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id