TIMIKA, Koranpapua.id– Kepolisian Resor (Polres) Mimika mengamankan satu orang terduga pelaku aksi perusakan papan imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Kali Wania SP3, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.
Papan imbauan tersebut sebelumnya dipasang oleh aparat kepolisian sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat menyusul maraknya tindak kriminal yang terjadi di lokasi tersebut.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap sejumlah terduga pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi perusakan tersebut.
“Untuk saat ini kami sudah mengamankan satu orang terduga pelaku. Sementara itu, pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Billyandha, Kamis 4 Juni 2026.
Selain menangani kasus perusakan papan imbauan Kamtibmas, Polres Mimika juga terus mendalami kasus perampokan yang disertai dugaan pelecehan seksual terhadap seorang korban di kawasan Kali Wania.
Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas para terduga pelaku dan telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran.
“Untuk identitas pelaku kami sudah mengantonginya. Mohon waktu dan kesabaran dari masyarakat. Kami sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku dalam kasus yang terjadi di Kali Wania,” ujarnya.
Terkait dugaan pemerkosaan terhadap korban, Billyandha menjelaskan bahwa penyidik masih terus mendalami keterangan korban.
Hal itu dilakukan karena kondisi psikologis korban masih mengalami trauma pascakejadian.
“Korban kemarin masih dalam kondisi trauma sehingga kami masih terus meminta keterangannya. Dugaan awal itu ada pelecehan seksual, begitu. Termasuk ada perampasan barang milik korban,” jelasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










