ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Wabup Mimika Emanuel Kemong: PPK Wajib Tingkatkan Kompetensi dan Kantongi Sertifikat Tipe C

“Setelah kegiatan ini selesai, seluruh peserta yang belum memiliki sertifikat kompetensi Tipe C diwajibkan mengikuti proses sertifikasi”.

3 Juni 2026
0
Wabup Mimika Emanuel Kemong: PPK Wajib Tingkatkan Kompetensi dan Kantongi Sertifikat Tipe C

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong membuka kegiatan Bimtek Perhitungan dan Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri yang berlangsung di Aula BPKAD Mimika, Rabu 3 Juni 2026. (foto: Hayun/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika diwajibkan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong ketika membuka Bimbingan Teknis Perhitungan dan Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika di Aula BPKAD Mimika, Rabu 3 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

Emanuel mengingatkan para peserta agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius, disiplin, dan penuh tanggung jawab.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan meminta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pengetahuan melalui diskusi dan tanya jawab dengan para narasumber.

Baca Juga

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

“Jangan melihat kegiatan ini hanya sebagai formalitas, tetapi jadikan sebagai ruang pembelajaran untuk memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM),” ujar Emanuel.

Melalui kegiatan ini juga akan memperbaiki tata kelola pengadaan, dan memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara tepat, efektif, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Emanuel menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang profesional dan akuntabel.

Melalui Bimtek tersebut, PPK diharapkan semakin mumpuni dalam melaksanakan tugas serta memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

Selain peningkatan kompetensi, Emanuel juga menekankan pentingnya sertifikasi bagi para PPK.

Ia mengingatkan bahwa pejabat yang belum memiliki Sertifikat Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tipe C wajib mengikuti pelatihan dan uji kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah kegiatan ini selesai, seluruh peserta yang belum memiliki sertifikat kompetensi Tipe C diwajibkan mengikuti proses sertifikasi,” tegas Emanuel.

Hal ini penting agar para PPK memiliki legalitas, kemampuan, dan kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    834 shares
    Bagikan 334 Tweet 209
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
PPK Kunci Penerapan TKDN, Wabup Mimika:  Profesionalitas Diukur dari Kompetensi dan Integritas

PPK Kunci Penerapan TKDN, Wabup Mimika:  Profesionalitas Diukur dari Kompetensi dan Integritas

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id