ADVERTISEMENT
Senin, Juni 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Wabup Mimika Emanuel Kemong: PPK Wajib Tingkatkan Kompetensi dan Kantongi Sertifikat Tipe C

“Setelah kegiatan ini selesai, seluruh peserta yang belum memiliki sertifikat kompetensi Tipe C diwajibkan mengikuti proses sertifikasi”.

3 Juni 2026
0
Wabup Mimika Emanuel Kemong: PPK Wajib Tingkatkan Kompetensi dan Kantongi Sertifikat Tipe C

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong membuka kegiatan Bimtek Perhitungan dan Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri yang berlangsung di Aula BPKAD Mimika, Rabu 3 Juni 2026. (foto: Hayun/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika diwajibkan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong ketika membuka Bimbingan Teknis Perhitungan dan Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika di Aula BPKAD Mimika, Rabu 3 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

Emanuel mengingatkan para peserta agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius, disiplin, dan penuh tanggung jawab.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan meminta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pengetahuan melalui diskusi dan tanya jawab dengan para narasumber.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

“Jangan melihat kegiatan ini hanya sebagai formalitas, tetapi jadikan sebagai ruang pembelajaran untuk memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM),” ujar Emanuel.

Melalui kegiatan ini juga akan memperbaiki tata kelola pengadaan, dan memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara tepat, efektif, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Emanuel menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang profesional dan akuntabel.

Melalui Bimtek tersebut, PPK diharapkan semakin mumpuni dalam melaksanakan tugas serta memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

Selain peningkatan kompetensi, Emanuel juga menekankan pentingnya sertifikasi bagi para PPK.

Ia mengingatkan bahwa pejabat yang belum memiliki Sertifikat Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tipe C wajib mengikuti pelatihan dan uji kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah kegiatan ini selesai, seluruh peserta yang belum memiliki sertifikat kompetensi Tipe C diwajibkan mengikuti proses sertifikasi,” tegas Emanuel.

Hal ini penting agar para PPK memiliki legalitas, kemampuan, dan kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
PPK Kunci Penerapan TKDN, Wabup Mimika:  Profesionalitas Diukur dari Kompetensi dan Integritas

PPK Kunci Penerapan TKDN, Wabup Mimika:  Profesionalitas Diukur dari Kompetensi dan Integritas

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id