ADVERTISEMENT
Senin, Juni 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

Di tengah waktu yang telah memasuki pertengahan tahun anggaran, BPBJ Mimika mengimbau seluruh OPD agar segera mempercepat penyerahan paket pengadaan.

3 Juni 2026
0
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika, Anton Pasoro. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Progres pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tahun anggaran 2026 dinilai masih berjalan lambat.

Kondisi ini terlihat dari masih rendahnya jumlah paket yang telah masuk ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Mimika hingga awal Juni 2026.

ADVERTISEMENT

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika, Anton Pasoro, membenarkan kondisi tersebut saat ditemui di Kantor BPKAD Mimika, Rabu 3 Juni 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dari total 206 paket tender, yang baru dalam proses hanya tiga paket. Jadi masih ada 203 paket yang belum berproses,” ujar Anton.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Ia menjelaskan, paket yang telah berproses merupakan paket yang sudah diserahkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada BPBJ untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme tender.

Namun, hingga saat ini sebagian besar OPD belum menyampaikan paket pengadaan tersebut.

“Artinya, 203 paket masih berada di OPD masing-masing dan belum diserahkan ke PBJ untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Kondisi serupa juga terjadi pada paket seleksi jasa konsultansi. Dari total 130 paket yang direncanakan, baru 54 paket yang masuk ke BPBJ, sementara 76 paket lainnya belum diajukan untuk diproses.

Menurut Anton, keterlambatan pengajuan paket ini berpotensi mengganggu pelaksanaan kegiatan di lapangan, khususnya pekerjaan fisik yang membutuhkan waktu pengerjaan relatif panjang.

“Ini sudah bulan Juni 2026, artinya sudah pertengahan tahun. Kalau paket-paket ini belum juga disampaikan, dikhawatirkan pelaksanaannya akan terhambat dan berisiko tidak selesai tepat waktu di akhir tahun anggaran,” katanya.

Meski demikian, Anton menegaskan bahwa secara regulasi tidak terdapat batas waktu spesifik untuk pengajuan paket pengadaan.

Namun, dari sisi efektivitas pelaksanaan anggaran, percepatan proses menjadi hal yang sangat penting.

Ia menambahkan, secara keseluruhan total paket pengadaan Kabupaten Mimika tahun 2026 mencapai lebih dari 9.000 paket.

Namun hingga kini, sebagian besar masih berada di masing-masing OPD. “Totalnya kurang lebih lebih dari 9.000 paket pengadaan,” ujarnya.

Di tengah waktu yang telah memasuki pertengahan tahun anggaran, BPBJ Mimika mengimbau seluruh OPD agar segera mempercepat penyerahan paket pengadaan.

Langkah ini dinilai penting untuk menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun serta memastikan seluruh program dapat terlaksana secara optimal. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id