ADVERTISEMENT
Sabtu, September 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

PPK Kunci Penerapan TKDN, Wabup Mimika:  Profesionalitas Diukur dari Kompetensi dan Integritas

“Mewajibkan penerapan perhitungan dan penggunaan TKDN pada pengadaan barang dan jasa dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di atas Rp1 miliar”.

3 Juni 2026
0
PPK Kunci Penerapan TKDN, Wabup Mimika:  Profesionalitas Diukur dari Kompetensi dan Integritas

Suasana kegiatan Bimtek yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika di Aula BPKAD Mimika, Rabu 3 Juni 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat pemahaman aparatur terkait penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah, Rabu 3 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menegaskan, pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen strategis untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Setiap program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah pada akhirnya membutuhkan proses pengadaan yang tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” ujar Emanuel.

Baca Juga

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

Penegasan di atas disampaikan Emanuel saat membuka kegiatan Bimtek Perhitungan dan Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekda Mimika di Timika, Rabu 3 Juni 2026.

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah PPK dari berbagai OPD sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam menghitung dan menerapkan TKDN sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Emanuel, keberhasilan pembangunan di Mimika tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, tetapi juga bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pengadaan, khususnya PPK.

“Profesionalitas pelaku pengadaan juga diukur dari kompetensi dan integritas sumber daya manusia dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara efektif dan efisien,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 mewajibkan penerapan perhitungan dan penggunaan TKDN pada pengadaan barang dan jasa dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di atas Rp1 miliar.

Karena itu, para PPK dituntut memahami tata cara perhitungan dan penerapan TKDN dalam setiap tahapan perencanaan pengadaan.

“PPK merupakan unsur yang paling berperan dan bertanggung jawab memastikan bahwa perhitungan dan penerapan TKDN telah dilakukan dengan benar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh PPK memiliki pemahaman yang sama terkait konsep dan implementasi TKDN serta memahami mekanisme pemberian preferensi harga terhadap produk dalam negeri. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

11 September 2026
TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

11 September 2026
Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

11 September 2026
Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

11 September 2026
WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

11 September 2026
Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Kader Posyandu Mimika Didorong Naik Kelas hingga Tingkat Nasional

11 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id