ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

PPK Kunci Penerapan TKDN, Wabup Mimika:  Profesionalitas Diukur dari Kompetensi dan Integritas

“Mewajibkan penerapan perhitungan dan penggunaan TKDN pada pengadaan barang dan jasa dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di atas Rp1 miliar”.

3 Juni 2026
0
PPK Kunci Penerapan TKDN, Wabup Mimika:  Profesionalitas Diukur dari Kompetensi dan Integritas

Suasana kegiatan Bimtek yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika di Aula BPKAD Mimika, Rabu 3 Juni 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat pemahaman aparatur terkait penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah, Rabu 3 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menegaskan, pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen strategis untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Setiap program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah pada akhirnya membutuhkan proses pengadaan yang tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” ujar Emanuel.

Baca Juga

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Penegasan di atas disampaikan Emanuel saat membuka kegiatan Bimtek Perhitungan dan Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekda Mimika di Timika, Rabu 3 Juni 2026.

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah PPK dari berbagai OPD sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam menghitung dan menerapkan TKDN sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Emanuel, keberhasilan pembangunan di Mimika tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, tetapi juga bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pengadaan, khususnya PPK.

“Profesionalitas pelaku pengadaan juga diukur dari kompetensi dan integritas sumber daya manusia dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara efektif dan efisien,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 mewajibkan penerapan perhitungan dan penggunaan TKDN pada pengadaan barang dan jasa dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di atas Rp1 miliar.

Karena itu, para PPK dituntut memahami tata cara perhitungan dan penerapan TKDN dalam setiap tahapan perencanaan pengadaan.

“PPK merupakan unsur yang paling berperan dan bertanggung jawab memastikan bahwa perhitungan dan penerapan TKDN telah dilakukan dengan benar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh PPK memiliki pemahaman yang sama terkait konsep dan implementasi TKDN serta memahami mekanisme pemberian preferensi harga terhadap produk dalam negeri. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

9 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

9 Juni 2026
Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    869 shares
    Bagikan 348 Tweet 217
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id