JAYAPURA, Koranpapua.id- Latihan Pra Operasi (Latpraops) Sikat Cartenz 2026 resmi dimulai pada Sabtu 30 Mei 2026.
Ini ditandai dengan pembukaan kegiatan oleh Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin yang berlangsung di Aula Rastra Samara Mapolda Papua.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Karo Ops Polda Papua Kombes Pol. Dede Alamsyah, S.I.K., Dir Reskrimum Polda Papua selaku Ka Ops Sikat Cartenz 2026 Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si.
Hadir juga Penata Kebijakan Kapolri Madya Tk. III Itwasda Polda Papua Kombes Pol. Herzoni Saragih, S.I.K., M.H., serta personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026.
Pelaksanaan Latpraops ini menandai kesiapan Polda Papua dalam menggelar Operasi Sikat Cartenz 2026 yang akan berlangsung selama 45 hari, terhitung mulai tanggal 1 Juni hingga 15 Juli 2026.
Operasi difokuskan pada penanggulangan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan, Pencurian dengan Pemberatan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor (3C).
Kapolda Papua menyoroti tingginya angka tindak pidana 3C yang masih menjadi tantangan serius bagi jajaran Polda Papua.
Berdasarkan data yang dihimpun sejak Januari hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 1.076 kasus kejahatan 3C di wilayah hukum Polda Papua.
Dari jumlah tersebut, tingkat penyelesaian perkara masih menjadi perhatian sehingga diperlukan langkah-langkah yang lebih efektif dan terukur dalam penanganannya.
“Angka tersebut harus menjadi perhatian seluruh personel. Setiap laporan yang masuk bukan hanya sekadar data statistik, tetapi menggambarkan keresahan dan kerugian yang dialami masyarakat,” tegas Kapolda.
Oleh karena itu, Kapolda menekan untuk terus meningkatkan kinerja pengungkapan kasus agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kapolda menjelaskan, maraknya kasus Curanmor telah menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat.
Oleh sebab itu, seluruh personel diminta untuk meningkatkan kemampuan analisis, memperkuat koordinasi, serta melakukan pengembangan kasus hingga kepada jaringan pelaku dan penadah hasil kejahatan.
Menurut Kapolda, Operasi Sikat Cartenz 2026 merupakan langkah konkret Polda Papua dalam menekan angka kriminalitas konvensional yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Operasi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri.
“Saya berharap seluruh personel yang terlibat dapat bekerja secara profesional, serius, dan penuh tanggung jawab,” tegas Kapolda.
Tingkatkan soliditas, laksanakan tugas sesuai prosedur, serta kedepankan tindakan yang tegas dan terukur agar operasi ini mampu memberikan hasil nyata bagi keamanan masyarakat Papua.
Melalui Latpraops ini, diharapkan seluruh personel memiliki kesamaan persepsi, kesiapan teknis, serta strategi yang matang dalam pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026. (Redaksi)







