ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Investigasi Tailing Freeport, Komisi IV DPR RI akan Turun Langsung ke Timika

"Tailing ini jangan hanya menjadi masalah. Harus bisa menjadi berkat bagi masyarakat. Kalau masyarakat yang mengelola, manfaat ekonominya akan kembali kepada masyarakat sendiri”.

7 Juli 2026
0
Investigasi Tailing Freeport, Komisi IV DPR RI akan Turun Langsung ke Timika

RDPU Komisi IV DPR bersama Pimpinan DPRD Provinsi Papua Tengah dan perwakilan lembaga masyarakat adat Timika di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 6 Juli 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Komisi IV DPR RI dipastikan akan turun langsung ke Timika untuk melakukan investigasi dampak lingkungan dan sosial akibat pembuangan limbah PT Freeport Indonesia (PTFI).

Keputusan melakukan investigasi yang diawali dengan pembentukan tim kerja, setelah Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum bersama Pimpinan DPRD Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

RPD yang berlangsung di kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin 6 Juli 2026 juga dihadiri perwakilan lembaga masyarakat adat Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Anggota Komisi IV DPR RI Robert J. Kardinal mengatakan persoalan tailing Freeport sebenarnya bukanlah masalah baru, melainkan persoalan yang telah berlangsung sejak puluhan tahun tanpa penyelesaian yang tuntas.

Baca Juga

DPP IAPI Ingatkan PPK dan PPTK Mimika: Salah Prosedur Pengadaan Bisa Berujung Pidana

Komnas HAM: Kematian Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata di Intan Jaya adalah Tragedi Kemanusiaan

“Ini cerita panjang sejak 1967 sampai sekarang tidak pernah selesai. Setiap hari sekitar 240 ribu ton material sisa tambang dialirkan melalui sungai hingga ke laut. Dampaknya luar biasa bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Robert dalam keterangannya seperti dikutip, Selasa 8 Juli 2026.

Menurut dia, volume tailing yang dibuang setiap hari menyebabkan sedimentasi besar-besaran dari kawasan tambang hingga pesisir Mimika.

Kondisi tersebut mengakibatkan laut semakin dangkal, jalur pelayaran terganggu, kawasan mangrove rusak, habitat satwa hilang, serta mata pencaharian masyarakat pesisir ikut terdampak.

Ia menyebut kepiting bakau yang dahulu menjadi komoditas unggulan Timika kini semakin sulit ditemukan.

Demikian pula labi-labi atau penyu khas Papua yang hidup di kawasan mangrove serta hutan sagu yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.

“Dampaknya bukan hanya lingkungan. Perikanan terganggu, transportasi terganggu, ekonomi masyarakat lumpuh. Jangan sampai tailing ini terus menjadi bencana bagi masyarakat,” jelasnya seperti dikutip RMOL.ID

Robert menilai pemerintah harus mengambil kebijakan baru agar tailing tidak hanya menjadi limbah, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai sumber ekonomi bagi masyarakat lokal.

“Kenapa tailing ini tidak diberikan kepada masyarakat untuk dikelola? Bisa dimanfaatkan menjadi bahan bangunan, semen mortar atau kebutuhan konstruksi lainnya,” ujarnya.

Legislator Dapil Papua Barat Daya itu menambahkan, wilayah seperti Merauke bahkan masih harus mendatangkan pasir dari luar daerah untuk kebutuhan pembangunan.

Karena itu, material tailing berpotensi dimanfaatkan apabila dikelola secara tepat dan berada di bawah pengawasan Pemerintah.

Meski demikian, Robert mengapresiasi kontribusi PTFI terhadap negara melalui pajak, dana bagi hasil, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta dukungan kepada masyarakat adat.

Namun menurutnya, kontribusi tersebut tidak boleh menghilangkan kewajiban perusahaan menyelesaikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Karena itu, Komisi IV DPR sepakat membentuk tim investigasi lapangan yang akan beranggotakan maksimal 14 orang untuk melihat langsung kondisi di Timika.

“Kita sudah merekomendasikan pembentukan tim. Kita ingin melihat sendiri apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat,” tutur Robert.

Ia menambahkan hasil temuan tim nantinya akan diteruskan kepada komisi-komisi terkait sesuai bidang kewenangan.

Persoalan kesehatan akan direkomendasikan kepada Komisi IX DPR, persoalan pertambangan kepada Komisi XII, sedangkan persoalan infrastruktur akan disampaikan kepada Komisi V DPR.

Robert juga mengingatkan agar kunjungan lapangan dilakukan secara independen dan tidak bergantung pada fasilitas perusahaan.

“Kalau kita mau turun, jangan bergantung kepada Freeport. Saya pernah mengalami sendiri, saat hendak melihat lokasi tailing menggunakan helikopter perusahaan, akhirnya batal karena alasan cuaca,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menyatakan mendukung penuh usulan pembentukan tim khusus tersebut.

Menurutnya, Komisi IV tidak bisa menunggu langkah dari pihak lain mengingat persoalan yang dihadapi masyarakat sudah berlangsung terlalu lama.

“Saya kira itu sudah menjadi kesimpulan rapat. Komisi IV akan bergerak lebih dahulu dengan membentuk tim untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan,” kata Panggah.

Ia menjelaskan hasil investigasi lapangan akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kepada pemerintah dan kementerian terkait agar penanganan persoalan tailing dilakukan secara terpadu.

Apabila dalam perkembangannya diperlukan keterlibatan lintas komisi DPR, maka pembentukan tim gabungan sangat dimungkinkan agar penanganan masalah berjalan lebih komprehensif.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Provinsi Papua Tengah John NR Gobai mendesak Timsus yang dibentuk Komisi IV DPR ini dapat bergerak cepat mengirim tim ke Timika.

Menurutnya, masyarakat telah terlalu lama menanggung dampak pendangkalan sungai dan laut akibat endapan tailing.

“Kami berharap gerak cepat saja. Bentuk tim dan segera turun ke Timika. Persoalan pendangkalan ini harus segera ditangani,” imbuhnya.

Gobai mengungkapkan area pengendapan tailing Freeport mencapai sekitar 23 ribu hektare dengan panjang sekitar 25 kilometer dari kawasan tambang menuju pesisir.

Bahkan, permukaan endapan tailing disebut telah mencapai sekitar 10 meter lebih tinggi dibanding permukaan Kota Timika.

Akibat pendangkalan tersebut, akses transportasi masyarakat terganggu. Jalur sungai yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat adat tidak lagi dapat dilalui secara normal.

Sejumlah kapal bahkan dilaporkan kandas, sementara kecelakaan laut terus terjadi akibat masyarakat terpaksa mencari jalur pelayaran yang lebih dalam.

Selain mengusulkan pengerukan muara secara berkala, Gobai juga meminta rehabilitasi mangrove dilakukan secara massif.

Termasuk penyediaan air bersih dipercepat, serta pengelolaan tailing diberikan kepada masyarakat melalui penetapan wilayah pertambangan rakyat.

“Tailing ini jangan hanya menjadi masalah. Harus bisa menjadi berkat bagi masyarakat. Kalau masyarakat yang mengelola, manfaat ekonominya akan kembali kepada masyarakat sendiri,” tegasnya.

Gobai menambahkan, meskipun Freeport telah memberikan kontribusi besar melalui dana bagi hasil dan program CSR, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menutup mata terhadap berbagai kerusakan lingkungan yang masih dirasakan masyarakat adat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPP IAPI Ingatkan PPK dan PPTK Mimika: Salah Prosedur Pengadaan Bisa Berujung Pidana

DPP IAPI Ingatkan PPK dan PPTK Mimika: Salah Prosedur Pengadaan Bisa Berujung Pidana

7 Juli 2026
Komnas HAM: Kematian Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata di Intan Jaya adalah Tragedi Kemanusiaan

Komnas HAM: Kematian Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata di Intan Jaya adalah Tragedi Kemanusiaan

7 Juli 2026
Investigasi Tailing Freeport, Komisi IV DPR RI akan Turun Langsung ke Timika

Investigasi Tailing Freeport, Komisi IV DPR RI akan Turun Langsung ke Timika

7 Juli 2026
Dukung Kelancaran Pembangunan, Kepala Suku Besar Puncak Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Dukung Kelancaran Pembangunan, Kepala Suku Besar Puncak Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

7 Juli 2026
Dinkes Mimika Bekali 50 PPTK, Perkuat Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa

Dinkes Mimika Bekali 50 PPTK, Perkuat Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa

7 Juli 2026
Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan di Mimika Bergulir, Kejari Sita Rp300 Juta dari PT TPM

Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan di Mimika Bergulir, Kejari Sita Rp300 Juta dari PT TPM

7 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Komnas HAM: Kematian Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata di Intan Jaya adalah Tragedi Kemanusiaan

Komnas HAM: Kematian Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata di Intan Jaya adalah Tragedi Kemanusiaan

DPP IAPI Ingatkan PPK dan PPTK Mimika: Salah Prosedur Pengadaan Bisa Berujung Pidana

DPP IAPI Ingatkan PPK dan PPTK Mimika: Salah Prosedur Pengadaan Bisa Berujung Pidana

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id