JAKARTA, Koranpapua.id- Kabar kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di Indonesia, sebagai akibat dari lonjakan harga minyak mentah dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah, sepertinya belum terbukti.
Ini bisa dilihat dari harga BBM yang ditetapkan PT Pertamina (Persero) per tanggal 1 Mei 2026, masih sama dengan harga yang berlaku bulan-bulan sebelumnya.
Seperti dikutip dari situs My Pertamina harga pertamax turbo per 1 Mei masih dibanderol Rp19.400 per liter. Untuk untuk dextlite Rp23.600 per liter, atau masing mengikuti harga terakhir per 18 April 2026.
Sementara Pertamina Dex per 1 Mei harga BBM tersebut dibanderol di Rp23.900. Selain itu, Pertamina juga tidak menaikkan harga BBM subsidi.
BBM jenis pertalite sampai saat ini masih dibanderol di harga Rp10 ribu per liter. Termasuk solar sampai Jumat ini, Pertamina masih mempertahankan harga Rp6.800 per liter.
Pertamina juga masih mempertahankan harga pertamax di level Rp12.300 per liter. Sebagai catatan, pemerintah menentukan harga BBM berdasarkan formulasi tertentu.
Dua variabel akan dipakai yakni rata-rata harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah mengingat besarnya impor.
Keputusan Menteri ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak menjelaskan formula harga menggunakan rata-rata harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS).
Dengan satuan USD/barel periode tanggal 25 pada 2 bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24, 1 bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.
Rata-rata harga minyak Brent pada dua bulan terakhir (April-Maret) adalah sebesar US$100,69 per barel.
Harga tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan rata-rata dua bulan sebelumnya (Maret 2026 – Februari 2026) yang sebesar US$85,20 per barel.
Sementara itu, rata-rata harga minyak WTI pada dua bulan terakhir juga memperlihatkan kenaikan yang bahkan lebih tajam menjadi US$94,19 per barel atau naik dari US$78,35 per barel.
Kenaikan harga minyak tersebut akan berdampak pada mahalnya biaya impor minyak Indonesia.
Di tengah nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar AS dan harga minyak dunia yang masih berada dalam tren kenaikan, harga BBM non-subsidi berpotensi naik per 1 Mei 2026. Namun, ternyata harga BBM tidak mengalami perubahan.
Pasalnya, pertimbangan pemerintah bukan semata aspek ekonomi dan biaya impor, melainkan juga menjaga stabilitas, melindungi daya beli masyarakat, serta meminimalkan dampak sosial dan politik yang bisa muncul. (Redaksi)










