ADVERTISEMENT
Kamis, April 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tewas Dipukul Palu, Kasus Kematian Siswa Magang di Mimika Hingga Kini Belum Tuntas

Berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika. Namun, jaksa mengembalikannya kepada Penyidik untuk dilengkapi, baik dari sisi materiil maupun formil.

30 April 2026
0
Tewas Dipukul Palu, Kasus Kematian Siswa Magang di Mimika Hingga Kini Belum Tuntas

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tragedi penganiayaan brutal yang merenggut nyawa Afdal Jaya, seorang siswa magang di Kabupaten Mimika, masih menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya di tengah publik.

Meski berkas perkara sempat dilimpahkan ke Jaksa, namun proses hukum kasus ini belum tuntas dan kini kembali memasuki tahap pelengkapan.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya masih bekerja untuk memenuhi kekurangan dalam berkas perkara tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Berkas masih dalam tahap pelengkapan. Kami menunggu hasil dan akan menginformasikan perkembangan serta rencana tindak lanjut berikutnya,” ujar Djemy, Kamis 30 April 2026.

Baca Juga

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

“Sementara ini masih terus melengkapi data-data untuk proses selanjutnya,” lanjut Djemy.

Dia menambahkan, Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan tambahan yang diperlukan untuk mendukung kelanjuran proses hukum kasus tersebut.

“Ya, termasuk hasil serta keterangan dari pihak-pihak lain jika memang dibutuhkan untuk memenuhi (persyaratan),” pungkasnya.

Sebelumnya, berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika. Namun, jaksa mengembalikannya kepada Penyidik untuk dilengkapi, baik dari sisi materiil maupun formil.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026, di Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.

Tanpa motif yang jelas, tersangka berinisial WBKD memukul korban menggunakan palu secara berulang.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah.

Korban sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Mimika selama tiga hari, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa 17 Februari 2026.

Berlarutnya proses hukum dalam kasus ini menjadi perhatian publik, sekaligus menguji komitmen aparat dalam menuntaskan perkara secara transparan dan tuntas.

Dengan kejelasan proses dan waktu, diharapkan keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh korban dan keluarganya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

30 April 2026
TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

30 April 2026
Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

30 April 2026
Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

30 April 2026
Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

30 April 2026
Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

30 April 2026

POPULER

  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id