ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tewas Dipukul Palu, Kasus Kematian Siswa Magang di Mimika Hingga Kini Belum Tuntas

Berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika. Namun, jaksa mengembalikannya kepada Penyidik untuk dilengkapi, baik dari sisi materiil maupun formil.

30 April 2026
0
Tewas Dipukul Palu, Kasus Kematian Siswa Magang di Mimika Hingga Kini Belum Tuntas

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tragedi penganiayaan brutal yang merenggut nyawa Afdal Jaya, seorang siswa magang di Kabupaten Mimika, masih menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya di tengah publik.

Meski berkas perkara sempat dilimpahkan ke Jaksa, namun proses hukum kasus ini belum tuntas dan kini kembali memasuki tahap pelengkapan.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya masih bekerja untuk memenuhi kekurangan dalam berkas perkara tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Berkas masih dalam tahap pelengkapan. Kami menunggu hasil dan akan menginformasikan perkembangan serta rencana tindak lanjut berikutnya,” ujar Djemy, Kamis 30 April 2026.

Baca Juga

Distrik Tembagapura Gelar Sepekan Perayaan HUT Ke-81 RI di Wa Banti, Hadirkan Lomba hingga Konser

SMAN 2 Nabire Bangkit, Wakili Papua Tengah di Final Nasional LCC Empat Pilar MPR RI

“Sementara ini masih terus melengkapi data-data untuk proses selanjutnya,” lanjut Djemy.

Dia menambahkan, Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan tambahan yang diperlukan untuk mendukung kelanjuran proses hukum kasus tersebut.

“Ya, termasuk hasil serta keterangan dari pihak-pihak lain jika memang dibutuhkan untuk memenuhi (persyaratan),” pungkasnya.

Sebelumnya, berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika. Namun, jaksa mengembalikannya kepada Penyidik untuk dilengkapi, baik dari sisi materiil maupun formil.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026, di Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.

Tanpa motif yang jelas, tersangka berinisial WBKD memukul korban menggunakan palu secara berulang.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah.

Korban sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Mimika selama tiga hari, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa 17 Februari 2026.

Berlarutnya proses hukum dalam kasus ini menjadi perhatian publik, sekaligus menguji komitmen aparat dalam menuntaskan perkara secara transparan dan tuntas.

Dengan kejelasan proses dan waktu, diharapkan keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh korban dan keluarganya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Distrik Tembagapura Gelar Sepekan Perayaan HUT Ke-81 RI di Wa Banti, Hadirkan Lomba hingga Konser

Distrik Tembagapura Gelar Sepekan Perayaan HUT Ke-81 RI di Wa Banti, Hadirkan Lomba hingga Konser

3 Agustus 2026
SMAN 2 Nabire Bangkit, Wakili Papua Tengah di Final Nasional LCC Empat Pilar MPR RI

SMAN 2 Nabire Bangkit, Wakili Papua Tengah di Final Nasional LCC Empat Pilar MPR RI

3 Agustus 2026
Upaya Pengiriman 95 Gram Ganja ke Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Upaya Pengiriman 95 Gram Ganja ke Timika Digagalkan di Bandara Sentani

3 Agustus 2026
Dinkes Mimika Mulai Kampanye Germas dan PHBS di Kelurahan Koperapoka

Dinkes Mimika Mulai Kampanye Germas dan PHBS di Kelurahan Koperapoka

3 Agustus 2026
Polres Mimika Kerahkan 231 Personel Amankan Aksi KNPB di Timika

Polres Mimika Kerahkan 231 Personel Amankan Aksi KNPB di Timika

3 Agustus 2026
KNPB Timika Klaim 125 Ribu Warga Papua Mengungsi, Desak Pemerintah Tempuh Solusi Damai

KNPB Timika Klaim 125 Ribu Warga Papua Mengungsi, Desak Pemerintah Tempuh Solusi Damai

3 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    644 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id