ADVERTISEMENT
Sabtu, September 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

“Berharap dengan fasilitas ini, kinerja Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Papua dapat semakin optimal dan efektif”.

30 April 2026
0
Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Penyerahan aset oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu kepada Sekjen Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, Rabu 29 April 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Barang rampasan negara berupa gedung dihibahkan Komisi Pemberitasanan Korupsi (KPK) untuk digunakan sebagai Kantor Perwakilan Ombudsman di Papua.

Penyerahan aset oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu kepada Sekjen Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, berlangsung di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, Rabu 29 April 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Suganda menyampaikan terima kasih kepada KPK atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan kepada Ombudsman Republik Indonesia melalui penyerahan aset berupa gedung ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penyerahan ini bukan hanya sekadar pemindahtanganan aset negara, tetapi juga merupakan wujud nyata sinergi antar lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ucap Suganda seperti dikutip, Rabu 30 April 2026.

Baca Juga

Pansus Papua DPD RI Soroti Konflik dan Kemanusiaan, Filep Minta Pemerintah Bertindak Tegas

35 Pemandu Wisata Mimika Ikuti Pelatihan Sertifikasi Berbasis SKKNI

Ia memandang bahwa pemanfaatan barang rampasan negara untuk kepentingan publik memiliki makna yang sangat strategis.

Selain sebagai bentuk optimalisasi aset negara, juga menjadi simbol bahwa hasil penegakan hukum dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Gedung yang kami terima ini rencananya akan digunakan sebagai kantor Ombudsman RI Perwakilan Papua,” ujar Suganda.

Ia berharap dengan fasilitas ini, kinerja Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Papua dapat semakin optimal, efektif, dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Suganda menjelaskan bahwa bahwa tantangan pelayanan publik di wilayah Papua memiliki kompleksitas tersendiri.

Oleh karena itu, dukungan sarana dan prasarana yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK atas kolaborasi dan dukungan ini. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dan memberikanmanfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pansus Papua DPD RI Soroti Konflik dan Kemanusiaan, Filep Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Pansus Papua DPD RI Soroti Konflik dan Kemanusiaan, Filep Minta Pemerintah Bertindak Tegas

18 September 2026
35 Pemandu Wisata Mimika Ikuti Pelatihan Sertifikasi Berbasis SKKNI

35 Pemandu Wisata Mimika Ikuti Pelatihan Sertifikasi Berbasis SKKNI

18 September 2026
Pasar Mapurujaya Mangkrak Sejak 2023, Pemkab Mimika Ingin Hidupkan Kembali Tahun Ini

Pasar Mapurujaya Mangkrak Sejak 2023, Pemkab Mimika Ingin Hidupkan Kembali Tahun Ini

18 September 2026
Pria Tewas Ditikam di Jalan Poros SP5, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Pria Tewas Ditikam di Jalan Poros SP5, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

18 September 2026
309 Ton Beras Bantuan Pangan Disalurkan, Distrik Mimika Baru Kawal hingga ke Penerima

309 Ton Beras Bantuan Pangan Disalurkan, Distrik Mimika Baru Kawal hingga ke Penerima

18 September 2026
Pengurus PKK Iwaka Dikukuhkan, Suzy Rettob Minta Fokus Jawab Kebutuhan Warga

Pengurus PKK Iwaka Dikukuhkan, Suzy Rettob Minta Fokus Jawab Kebutuhan Warga

18 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id