TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika menyiapkan pengalihan pembelajaran tatap muka ke pembelajaran dari rumah mulai Senin, 12 Oktober 2026, menyusul kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap.
Bupati Mimika Johannes Rettob telah meminta Dinas Pendidikan menyiapkan skema pembelajaran daring dan belajar mandiri untuk melindungi peserta didik dari paparan pencemaran udara. Kebijakan ini diprioritaskan bagi anak PAUD dan SD yang lebih rentan terhadap dampak kualitas udara buruk.
Johannes mengatakan keputusan tersebut mempertimbangkan hasil pemantauan indeks kualitas udara di wilayah perkotaan Timika, pesisir hingga pegunungan serta rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Berdasarkan hasil pengukuran indeks kualitas udara di Timika, wilayah pesisir dan pegunungan, kualitas udara saat ini dinyatakan tidak sehat. Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama untuk melindungi kelompok rentan dan anak-anak,” kata Johannes, Sabtu 10 Oktober 2026.
Untuk pelaksanaannya, Dinas Pendidikan diminta berkoordinasi dengan Bagian Hukum menyiapkan surat edaran sebagai dasar pembelajaran selama kondisi udara belum membaik.
Pengalihan pembelajaran dilakukan secara bertahap. Selain PAUD dan SD, siswa SMP dan SMA juga akan mengikuti pembelajaran daring atau belajar mandiri sesuai ketentuan pemerintah daerah.
Langkah tersebut bertujuan mengurangi aktivitas anak di luar rumah dan menekan risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap. Pemkab Mimika mengimbau masyarakat mengikuti informasi resmi terkait kualitas udara dan meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap anak-anak dan kelompok rentan.
Pelaksanaan kebijakan selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara di Mimika.
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







