ADVERTISEMENT
Senin, April 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

Seluruh jajaran untuk mewaspadai gerakan perlawanan balik dari koruptor (corruptors fight back) dengan tetap menjaga integritas dan mempublikasikan kinerja secara transparan.

1 April 2026
0
Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mendorong penegakan hukum tindak pidana umum perlu penerapan keadilan restoratif yang selaras dengan kearifan lokal masyarakat Papua yang mengutamakan perdamaian adat.

Burhanudin juga menyinggung perkembangan kasus dugaan korupsi sarana Aerosport di Mimika yang kini masih dalam proses persidangan.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Burhanuddin ketika melakukan kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Selasa 31 Maret 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Terdapat catatan mengenai minimnya jumlah Balai Rehabilitasi dan masih adanya tunggakan eksekusi terpidana serta barang bukti di berbagai Kejaksaan Negeri,” ujar Burhanuddin.

Baca Juga

Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Secara khusus, ia meminta profesionalisme dalam menangani perkara yang menarik perhatian publik, seperti kasus penembakan pesawat Smart Air oleh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Merauke.

Dalam bidang tindak pidana khusus, apresiasi diberikan kepada satuan kerja yang telah aktif melakukan penyidikan, namun teguran keras disampaikan kepada unit yang masih pasif.

Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah gencar dengan pusat dan tidak boleh hanya terfokus pada dana desa, melainkan juga harus berani menindak kasus dengan kerugian negara yang besar.

Saat ini, beberapa kasus besar sedang ditangani, termasuk dugaan korupsi dana PON XX Papua dan pembangunan sarana aerosport di Mimika.

Beliau juga menuntut optimalisasi pemulihan kerugian negara, mengingat masih terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp97,14 Miliar di wilayah Papua.

Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Burhanuddin berpesan agar memperkuat peran Jaksa Pengacara Negara dalam mendampingi pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran tanpa menyimpang dari hukum.

Bidang Pengawasan agar memastikan transparansi melalui pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang objektif.

Di sisi pemulihan aset, Badan Pemulihan Aset mencatat keberhasilan pengembalian nilai sebesar Rp15,5 Miliar hingga Maret 2026, namun agar tetap berhati-hati dalam mengelola barang sitaan agar nilainya tidak menyusut akibat kelalaian.

Menutup arahannya, Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran untuk mewaspadai gerakan perlawanan balik dari koruptor (corruptors fight back) dengan tetap menjaga integritas dan mempublikasikan kinerja secara transparan.

Baharuddin juga menginstruksikan penggunaan media sosial secara bijak sebagai sarana informasi positif dan bukan untuk konten yang melanggar etika.

“Seluruh pimpinan satuan kerja diminta menjalankan tugas dengan tanggung jawab penuh demi menghadirkan keadilan hakiki bagi masyarakat Papua,” tegas Burhanuddin dalam keterangannya seperti dilansir Rabu 1 April 2026. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

20 April 2026
Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

19 April 2026
Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

19 April 2026
Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

19 April 2026
Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

19 April 2026
Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

19 April 2026

POPULER

  • Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

    Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Sempat Ricuh Jelang Kremasi, Jenazah Junius Magai Akhirnya Dibakar Secara Adat

Sempat Ricuh Jelang Kremasi, Jenazah Junius Magai Akhirnya Dibakar Secara Adat

Kejari Mimika Tangani Ratusan Perkara, Selamatkan Uang Negara Rp3,39 Miliar Sepanjang 2025

Kejari Mimika Tangani Ratusan Perkara, Selamatkan Uang Negara Rp3,39 Miliar Sepanjang 2025

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Timika, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Timika, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id