ADVERTISEMENT
Minggu, April 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kejari Mimika Tangani Ratusan Perkara, Selamatkan Uang Negara Rp3,39 Miliar Sepanjang 2025

“Perkara yang menonjol selama periode tersebut antara lain tindak pidana penganiayaan, pembunuhan, perlindungan anak, serta tindak pidana narkotika”.

2 April 2026
0
Kejari Mimika Tangani Ratusan Perkara, Selamatkan Uang Negara Rp3,39 Miliar Sepanjang 2025

Kantor Kejaksaan Negeri Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika merilis laporan capaian kinerja penanganan perkara dan penyelamatan keuangan negara untuk periode tahun 2025 hingga Triwulan I tahun 2026.

​Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, menjelaskan bahwa hasil ini merupakan refleksi dari komitmen institusi dalam menjalankan fungsi strategisnya di wilayah hukum Mimika.

ADVERTISEMENT

Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Mimika mencatat aktivitas perkara yang cukup tinggi. Sepanjang tahun 2025, diterima sebanyak 261 SPDP, sementara pada Triwulan I 2026 tercatat 54 SPDP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

​Dalam keterangannya, pihak Kejaksaan menyebutkan bahwa beberapa jenis tindak pidana menjadi perhatian khusus karena dampaknya di masyarakat.

Baca Juga

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

​”Jenis perkara yang menonjol selama periode tersebut antara lain tindak pidana penganiayaan, pembunuhan, perlindungan anak, serta tindak pidana narkotika,” ujar Putu Eka dalam keterangan pers, Kamis 2 April 2026.

Menurutnya, perkara-perkara tersebut menjadi perhatian utama karena memiliki dampak signifikan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih jauh disebutkan bahwa hingga akhir Maret 2026, tercatat 23 perkara telah masuk tahap penuntutan (P-16A) dan 10 perkara di antaranya telah memperoleh putusan pengadilan.

​Selain urusan pidana, peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menunjukkan hasil yang nyata dalam membantu instansi pemerintah mengamankan aset dan piutang negara.

​Pada tahun 2025, Kejari Mimika berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp3.399.335.196. Tren ini berlanjut pada awal tahun 2026 dengan penyelesaian kegiatan yang bernilai ratusan juta rupiah.

​”Capaian ini menunjukkan bahwa Kejari Mimika tidak hanya berfokus pada penegakan hukum pidana, tetapi berperan aktif mendukung penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara,” tegas Putu Eka.

​Secara keseluruhan, kinerja ini dinilai sebagai cerminan dedikasi jajaran Kejaksaan dalam menjalankan amanah penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.

​”Ke depan, Kejaksaan Negeri Mimika akan terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

12 April 2026
Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

12 April 2026
dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

12 April 2026
Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

12 April 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

12 April 2026
PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

11 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Timika, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Timika, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id