ADVERTISEMENT
Minggu, April 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

“Korban yang tersadar kemudian terkejut dan menegur pelaku, dan memutuskan melarikan diri ke rumah tetangga untuk meminta pertolongan”.

31 Maret 2026
0
Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

Korban didampingi salah satu kerabat memberikan keterangan kepada Aparat Kepolisian, Senin, 30 Maret 2026 (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SENTANI- Koranpapua.id- Kewajiban orang tua untuk memberikan perlindungan kepada anak, secara khusus dari kekerasan seksual, sepertinya tidak berlaku bagi seorang ayah berinisial NB (52).

Pria bejat ini justru melakukan perbuatan tidak terpuji. Hanya untuk melampiaskan nafsunya, ia nekat memperkosa anak kandungnya berinisial EDB (26).

ADVERTISEMENT

Kasus tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Kampung Sabron Yaru, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, pada Minggu 29 Maret 2026, kini sudah ditangani Polres Jayapura.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKBP Dionisius V.D.P Helan, Kapolres Jayapura melalui AKP Lukman Luking, Kapolsek Sentani Barat, mengatakan pelaku yang merupakan ayah korban kini sudah ditangkap.

Baca Juga

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

Lukman menjelaskan, peristiwa pemerkosaan terjadi pukul 05.30 WIT, ketika korban yang sedang sakit demam tinggi mendatangi rumah pelaku.

Setelah masuk ke dalam rumah dan beristirahat di kamar, korban sempat meminta pelaku untuk mengurut tubuhnya.

Namun saat mengurut, rupanya pelaku tidak dapat mengendalikan nafsunya dan kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh hingga berujung pada dugaan pemerkosaan.

Korban yang tersadar kemudian terkejut dan menegur pelaku, dan memutuskan melarikan diri ke rumah tetangga untuk meminta pertolongan serta melaporkan kejadian yang dialaminya.

Usai kejadian tersebut, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah salah satu warga.

Pada sore harinya, pelaku kembali terlihat di sekitar lokasi sebelum akhirnya terjadi insiden pemukulan terhadap pelaku oleh pihak keluarga korban.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, pada pukul 21.00 WIT, personel Polsek Sentani Barat mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Lukman menegaskan, polisi akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami himbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada polisi,” tegas Lukman. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

11 April 2026
Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

11 April 2026
Harga Pangan di Timika Melonjak: Pasar Sentra Sepi Pembeli, Tomat Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

Harga Pangan di Timika Melonjak: Pasar Sentra Sepi Pembeli, Tomat Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

11 April 2026
Bupati Johannes Rettob Imbau Warga Tak Panic Buying, Pasokan LPG Segera Normal

Bupati Johannes Rettob Imbau Warga Tak Panic Buying, Pasokan LPG Segera Normal

11 April 2026
Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

11 April 2026
70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

11 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

Serahkan Kasus Pembunuhan Junius Magai ke Polisi, Keluarga Desak Segera Tangkap Pelaku

Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Bupati Mimika Tegaskan Kenaikan Uang Perjalanan Dinas dalam Daerah Masih Sebatas Wacana

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id