ADVERTISEMENT
Minggu, April 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah 2026 Jatuh 21 Maret 2026

Perbedaan penetapan Idul Fitri merupakan bagian dari dinamika dalam Islam. Perbedaan metode hisab dan rukyat telah lama menjadi bagian dari praktik keagamaan.

20 Maret 2026
0
Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah 2026 Jatuh 21 Maret 2026

Ilustrasi (foto: Genereted AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah tahun 2026 jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026.

Penetapan ini diumumkan setelah proses pengamatan hilal dan pembahasan bersama berbagai pihak pada Kamis malam, 19 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

Penetapan tersebut sekaligus menjawab perbedaan prediksi yang berkembang di masyarakat, terutama terkait kemungkinan Lebaran jatuh pada 20 atau 21 Maret.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama menjadi forum resmi penentuan awal bulan Syawal di Indonesia.

Baca Juga

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

Dalam sidang tersebut, pemerintah memadukan hasil hisab atau perhitungan astronomi dengan laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.

Berdasarkan hasil sidang, hilal tidak terlihat atau belum memenuhi kriteria yang ditetapkan. Karena itu, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari atau dikenal dengan istilah istikmal.

Dengan demikian, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini juga sejalan dengan prediksi kalender resmi pemerintah sebelumnya.

Lebaran berbeda dengan Muhammadiyah

Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab yang menggunakan perhitungan astronomi (KGHT) tanpa menunggu hasil pengamatan hilal.

Sementara itu, pemerintah menggunakan metode kombinasi hisab dan rukyat. Jika hilal tidak terlihat atau belum memenuhi kriteria visibilitas, maka bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari.

Perbedaan metode ini menjadi penyebab utama perbedaan penetapan hari raya yang hampir terjadi setiap beberapa tahun.

Penjelasan Ilmiah Posisi Hilal

Secara astronomi, posisi hilal pada 19 Maret 2026 di Indonesia memang diperkirakan belum memenuhi kriteria MABIMS.

Ketinggian dan sudut elongasi bulan masih di bawah batas minimal yang disepakati.

Karena itu, kemungkinan besar hilal tidak dapat terlihat, sehingga pemerintah menetapkan Lebaran pada 21 Maret 2026.

Pendekatan ini bertujuan memastikan penetapan awal bulan Hijriah dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan standar ilmiah serta syariat.

Penetapan Lebaran pada 21 Maret 2026 berdampak langsung pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari ibadah hingga aktivitas sosial dan ekonomi.

Bagi umat Islam, keputusan ini menjadi acuan resmi dalam melaksanakan salat Idul Fitri dan tradisi silaturahmi.

Selain itu, penetapan tanggal juga memengaruhi jadwal mudik, cuti bersama, dan aktivitas transportasi.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan rangkaian libur Idul Fitri yang dimulai sejak 20 Maret sebagai cuti bersama hingga beberapa hari setelahnya.

Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan dan berkumpul bersama keluarga.

Menjaga Toleransi di Tengah Perbedaan

Perbedaan penetapan Idul Fitri merupakan bagian dari dinamika dalam Islam. Perbedaan metode hisab dan rukyat telah lama menjadi bagian dari praktik keagamaan.

Yang terpenting adalah menjaga sikap saling menghormati antarumat Islam, baik yang merayakan lebih awal maupun yang mengikuti keputusan pemerintah.

Nilai toleransi ini menjadi bagian penting dalam kehidupan berbangsa di Indonesia yang beragam. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

11 April 2026
Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

11 April 2026
Harga Pangan di Timika Melonjak: Pasar Sentra Sepi Pembeli, Tomat Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

Harga Pangan di Timika Melonjak: Pasar Sentra Sepi Pembeli, Tomat Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

11 April 2026
Bupati Johannes Rettob Imbau Warga Tak Panic Buying, Pasokan LPG Segera Normal

Bupati Johannes Rettob Imbau Warga Tak Panic Buying, Pasokan LPG Segera Normal

11 April 2026
Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

11 April 2026
70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

11 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Ketua Umum IKF Mimika: Flobamora Papua Tengah Krisis Legitimasi Saat Organisasi Dibentuk Tanpa Mandat

Ketua Umum IKF Mimika: Flobamora Papua Tengah Krisis Legitimasi Saat Organisasi Dibentuk Tanpa Mandat

Hilang Empat Hari Marvin Kembali ke Rumah: Takut Setelah Kepergiannya Dilaporkan ke Polisi

Hilang Empat Hari Marvin Kembali ke Rumah: Takut Setelah Kepergiannya Dilaporkan ke Polisi

Gabriel Zezo: Naiknya Harga Tiket dan Harga Barang di Puncak Dipengaruhi Tiga Faktor, Bukan karena Pungli

Menjaga Harmoni Kepemimpinan di Kabupaten Mimika di Tengah Dinamika ASN

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id