ADVERTISEMENT
Senin, Juni 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

“Untuk pribadi saya di DPRK itu, saya tidak terima dengan Sekwan Plt. Itu benar-benar sangat tidak menghargai kami sebagai DPRK”.

14 Maret 2026
0
Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

Anggota DPRK Mimika, Yulia Amisim (Tengah) (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pelantikan pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika oleh Bupati Johannes Rettob pada Rabu 11 Maret 2026, berbuntut panjang.

Aksi penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) pelantikan tersebut akhirnya melebar kemana-mana.

ADVERTISEMENT

Kondisi ini mendorong Forum Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua di Mimika, turun ke jalan menggelar aksi demo damai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaksanaan aksi ini semakin kuat, karena selain pendemonya sebagian besar adalah ASN Papua, secara khusus putra-putri Amungme dan Kamoro, aksi itu juga didukung oleh sejumlah anggota DPRK Mimika.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Mereka juga bersama-sama turun ke jalan, dan ada juga yang tampil sebagai orator dalam aksi yang berlangsung di dua tempat yakni, Bundaran Petrosea dan Kantor Pusat Pemerintahan, Jumat 13 Maret 2026.

Ada yang menarik dari aksi tersebut, ketika Yulia Amisim Anggota DPRK Mimika tampil sebagai orator.

Dengan lantang putri Papua ini menyampaikan, bahwa pelantikan pejabat tidak sah dan meminta agar Bupati Johannes Rettob segera membatalkan SK pelantikan tersebut.

Di hadapan Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau dan beberapa pejabat serta ratusan massa aksi, Yulia juga dengan tegas menolak penempatan Sekretaris Dewan (Sekwan) diisi oleh pejabat yang masih berstatus Plt (pelaksana tugas).

Ia menilai jabatan strategis di lembaga legislatif tersebut tidak semestinya diisi oleh pejabat berstatus sementara.

Karena menurutnya dapat menghambat jalannya program dan menurunkan wibawa lembaga.

Yulia Amisim menilai keputusan tersebut tidak menghargai lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam pemerintahan daerah.

“Untuk pribadi saya di DPRK itu, saya tidak terima dengan Sekwan Plt. Itu benar-benar sangat tidak menghargai kami sebagai DPRK,” ujar Yulia dalam orasinya.

Penolakan serupa juga disampaikan wakil rakyat lainya Anton Alom pada Kamis 12 Maret 2026 lalu.

Menurut Anton, lembaga sebesar DPRK dipimpin oleh seorang Sekwan berstatus Plt dapat menurunkan wibawa lembaga legislatif.

Karena itu, ia meminta Bupati Mimika segera mengambil langkah cepat dengan menunjuk Sekwan definitif.

“Pak Bupati, tolong segera tunjuk satu orang Sekwan definitif. Termasuk Kabag Keuangan juga dikembalikan,” tegasnya.

Untuk diketahui posisi Plt Sekwan DPRK Mimika saat ini dijabat oleh Sri Yanti Ramping menggantikan Gat Tebay. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id