TIMIKA, Koranpapua.id– Pelantikan pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika oleh Bupati Johannes Rettob pada Rabu 11 Maret 2026, berbuntut panjang.
Aksi penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) pelantikan tersebut akhirnya melebar kemana-mana.
Kondisi ini mendorong Forum Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua di Mimika, turun ke jalan menggelar aksi demo damai.
Pelaksanaan aksi ini semakin kuat, karena selain pendemonya sebagian besar adalah ASN Papua, secara khusus putra-putri Amungme dan Kamoro, aksi itu juga didukung oleh sejumlah anggota DPRK Mimika.
Mereka juga bersama-sama turun ke jalan, dan ada juga yang tampil sebagai orator dalam aksi yang berlangsung di dua tempat yakni, Bundaran Petrosea dan Kantor Pusat Pemerintahan, Jumat 13 Maret 2026.
Ada yang menarik dari aksi tersebut, ketika Yulia Amisim Anggota DPRK Mimika tampil sebagai orator.
Dengan lantang putri Papua ini menyampaikan, bahwa pelantikan pejabat tidak sah dan meminta agar Bupati Johannes Rettob segera membatalkan SK pelantikan tersebut.
Di hadapan Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau dan beberapa pejabat serta ratusan massa aksi, Yulia juga dengan tegas menolak penempatan Sekretaris Dewan (Sekwan) diisi oleh pejabat yang masih berstatus Plt (pelaksana tugas).
Ia menilai jabatan strategis di lembaga legislatif tersebut tidak semestinya diisi oleh pejabat berstatus sementara.
Karena menurutnya dapat menghambat jalannya program dan menurunkan wibawa lembaga.
Yulia Amisim menilai keputusan tersebut tidak menghargai lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam pemerintahan daerah.
“Untuk pribadi saya di DPRK itu, saya tidak terima dengan Sekwan Plt. Itu benar-benar sangat tidak menghargai kami sebagai DPRK,” ujar Yulia dalam orasinya.
Penolakan serupa juga disampaikan wakil rakyat lainya Anton Alom pada Kamis 12 Maret 2026 lalu.
Menurut Anton, lembaga sebesar DPRK dipimpin oleh seorang Sekwan berstatus Plt dapat menurunkan wibawa lembaga legislatif.
Karena itu, ia meminta Bupati Mimika segera mengambil langkah cepat dengan menunjuk Sekwan definitif.
“Pak Bupati, tolong segera tunjuk satu orang Sekwan definitif. Termasuk Kabag Keuangan juga dikembalikan,” tegasnya.
Untuk diketahui posisi Plt Sekwan DPRK Mimika saat ini dijabat oleh Sri Yanti Ramping menggantikan Gat Tebay. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










