ADVERTISEMENT
Senin, April 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

“Untuk pribadi saya di DPRK itu, saya tidak terima dengan Sekwan Plt. Itu benar-benar sangat tidak menghargai kami sebagai DPRK”.

14 Maret 2026
0
Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

Anggota DPRK Mimika, Yulia Amisim (Tengah) (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pelantikan pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika oleh Bupati Johannes Rettob pada Rabu 11 Maret 2026, berbuntut panjang.

Aksi penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) pelantikan tersebut akhirnya melebar kemana-mana.

ADVERTISEMENT

Kondisi ini mendorong Forum Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua di Mimika, turun ke jalan menggelar aksi demo damai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaksanaan aksi ini semakin kuat, karena selain pendemonya sebagian besar adalah ASN Papua, secara khusus putra-putri Amungme dan Kamoro, aksi itu juga didukung oleh sejumlah anggota DPRK Mimika.

Baca Juga

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

Mereka juga bersama-sama turun ke jalan, dan ada juga yang tampil sebagai orator dalam aksi yang berlangsung di dua tempat yakni, Bundaran Petrosea dan Kantor Pusat Pemerintahan, Jumat 13 Maret 2026.

Ada yang menarik dari aksi tersebut, ketika Yulia Amisim Anggota DPRK Mimika tampil sebagai orator.

Dengan lantang putri Papua ini menyampaikan, bahwa pelantikan pejabat tidak sah dan meminta agar Bupati Johannes Rettob segera membatalkan SK pelantikan tersebut.

Di hadapan Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau dan beberapa pejabat serta ratusan massa aksi, Yulia juga dengan tegas menolak penempatan Sekretaris Dewan (Sekwan) diisi oleh pejabat yang masih berstatus Plt (pelaksana tugas).

Ia menilai jabatan strategis di lembaga legislatif tersebut tidak semestinya diisi oleh pejabat berstatus sementara.

Karena menurutnya dapat menghambat jalannya program dan menurunkan wibawa lembaga.

Yulia Amisim menilai keputusan tersebut tidak menghargai lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam pemerintahan daerah.

“Untuk pribadi saya di DPRK itu, saya tidak terima dengan Sekwan Plt. Itu benar-benar sangat tidak menghargai kami sebagai DPRK,” ujar Yulia dalam orasinya.

Penolakan serupa juga disampaikan wakil rakyat lainya Anton Alom pada Kamis 12 Maret 2026 lalu.

Menurut Anton, lembaga sebesar DPRK dipimpin oleh seorang Sekwan berstatus Plt dapat menurunkan wibawa lembaga legislatif.

Karena itu, ia meminta Bupati Mimika segera mengambil langkah cepat dengan menunjuk Sekwan definitif.

“Pak Bupati, tolong segera tunjuk satu orang Sekwan definitif. Termasuk Kabag Keuangan juga dikembalikan,” tegasnya.

Untuk diketahui posisi Plt Sekwan DPRK Mimika saat ini dijabat oleh Sri Yanti Ramping menggantikan Gat Tebay. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

12 April 2026
Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

12 April 2026
dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

12 April 2026
Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

12 April 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

12 April 2026
PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

11 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Proyek Perpustakaan di SMPN Jila Rp950 Juta Masuk Radar Kejari Mimika, Sejumlah Saksi Diperiksa

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id