ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

RDP Bersama DPRK Mimika, Petugas Kebersihan DLH Keluhkan Status Kerja hingga Besaran THR

“Kalau berbicara THR, landasan hukumnya jelas. Karyawan yang bekerja seharusnya mendapatkan satu bulan gaji. Apalagi kami sudah bekerja di DLH bertahun-tahun”.

10 Maret 2026
0
RDP Bersama DPRK Mimika, Petugas Kebersihan DLH Keluhkan Status Kerja hingga Besaran THR

Suasana RDP Komisi IV DPRK Mimika dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan petugas kebersihan. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi IV DPRK Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyusul aksi mogok kerja yang dilakukan petugas kebersihan pada Senin 9 Maret 2026.

RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom, pada Selasa 10 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan itu, para petugas kebersihan menyampaikan berbagai keluhan, terutama terkait kejelasan status kerja yang hingga kini belum pasti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami ingin menanyakan status kami apakah sebagai tenaga harian lepas atau honorer. Kami petugas kebersihan masih bingung dengan status tersebut,” ujar salah satu perwakilan pekerja.

Baca Juga

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Selain status kerja, mereka juga menyoroti soal Alat Pelindung Diri (APD) yang dipakai saat melaksanakan tugas di lapangan.

Para pekerja mengatakan sesuai ketentuan, APD seharusnya diberikan dua kali dalam setahun. Namun kenyataannya selama ini mereka belum pernah menerima secara rutin.

Para pekerja juga meminta perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka, terutama terkait gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Disampaikan bahwa, THR yang diterima pada tahun 2021 hingga 2023 sebesar Rp1 juta dan sejak 2023 hingga sekarang meningkat menjadi Rp1,5 juta.

“Kalau berbicara THR, landasan hukumnya jelas. Karyawan yang bekerja seharusnya mendapatkan satu bulan gaji. Apalagi kami sudah bekerja di DLH bertahun-tahun,” ungkapnya.

Para pekerja juga menyinggung soal jaminan hari tua, suplemen kesehatan, serta perlindungan kerja.

Mereka menilai pekerjaan di bidang kebersihan memiliki risiko kesehatan yang cukup tinggi.

“Teman kami sopir pernah mengalami insiden saat jam kerja, tetapi dinas tidak datang dan tidak ikut tanggung jawab. Kami malah diminta patungan untuk menanggung biaya,” keluh pekerja lainnya.

Mereka juga mengaku sering mendapat ancaman pemecatan. “Sedikit-sedikit kami diancam akan dipecat. Padahal kami bekerja untuk menjaga wajah Kota Timika tetap bersih,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akas, mempertanyakan status para pekerja tersebut, termasuk apakah direkrut melalui pihak ketiga atau langsung oleh dinas.

“Apakah mereka ini lewat pihak ketiga atau tidak? Kemudian kalau terjadi insiden apakah dicover BPJS Kesehatan? Dan apakah setiap tahun ada peningkatan upah bagi mereka?” tanya Asri kepada DLH.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Jefri Deda, menjelaskan bahwa saat ini para petugas kebersihan masih berstatus tenaga harian lepas.

“Status mereka masih tenaga harian lepas. Kami sudah berusaha menyampaikan agar status mereka bisa menjadi karyawan kontrak,” jelasnya.

Jefri juga menyebutkan anggaran pengadaan APD dari APBD sekitar Rp314 juta per tahun, sehingga pembagian APD hanya bisa dilakukan sekali dalam setahun.

Sementara anggaran suku cadang kendaraan operasional kebersihan sekitar Rp500 juta per tahun dan biasanya anggaran itu sudah habis pada pertengahan tahun.

“Anggaran suku cadang Rp500 juta itu dari Januari sampai Juni biasanya sudah habis. Setelah itu kami menunggu anggaran perubahan,” katanya.

Terkait kecelakaan kerja, Jefrey mengakui pihak dinas belum memiliki anggaran khusus.

“Memang kami tidak punya anggaran khusus untuk kecelakaan kerja. Jadi kalau ada kejadian seperti kemarin, biasanya kami kumpul-kumpul uang untuk membantu,” ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom, menegaskan bahwa rapat tersebut digelar untuk mencari solusi bersama sebagai tindaklanjut dari aksi mogok petugas kebersihan.

“Intinya pertemuan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi kita mencari solusi bersama,” ujarnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

27 Juli 2026
Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

27 Juli 2026
Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Setelah Empat Tahun Menanti, Warga Limau Asri Timur Segera Menikmati Air Bersih

27 Juli 2026
Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

27 Juli 2026
Satgas Pamtas Pos Nabire Dorong Pendidikan Anak Papua Lewat Program Generasi Papua Cerdas

Satgas Pamtas Pos Nabire Dorong Pendidikan Anak Papua Lewat Program Generasi Papua Cerdas

27 Juli 2026
Pemancing Hilang Kontak di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Gabungan Sisir Laut Kaimana

Pemancing Hilang Kontak di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Gabungan Sisir Laut Kaimana

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    708 shares
    Bagikan 283 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    670 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Berkunjung ke Panti Asuhan Santa Susana Timika, Koops TNI Papua Salurkan Santuan dan Peralatan Sekolah

Berkunjung ke Panti Asuhan Santa Susana Timika, Koops TNI Papua Salurkan Santuan dan Peralatan Sekolah

BPKP Papua Tengah Kawal Tata Kelola Koperasi Merah Putih di Mimika

BPKP Papua Tengah Kawal Tata Kelola Koperasi Merah Putih di Mimika

Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id