ADVERTISEMENT
Sabtu, April 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

RDP Bersama DPRK Mimika, Petugas Kebersihan DLH Keluhkan Status Kerja hingga Besaran THR

“Kalau berbicara THR, landasan hukumnya jelas. Karyawan yang bekerja seharusnya mendapatkan satu bulan gaji. Apalagi kami sudah bekerja di DLH bertahun-tahun”.

10 Maret 2026
0
RDP Bersama DPRK Mimika, Petugas Kebersihan DLH Keluhkan Status Kerja hingga Besaran THR

Suasana RDP Komisi IV DPRK Mimika dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan petugas kebersihan. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi IV DPRK Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyusul aksi mogok kerja yang dilakukan petugas kebersihan pada Senin 9 Maret 2026.

RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom, pada Selasa 10 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan itu, para petugas kebersihan menyampaikan berbagai keluhan, terutama terkait kejelasan status kerja yang hingga kini belum pasti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami ingin menanyakan status kami apakah sebagai tenaga harian lepas atau honorer. Kami petugas kebersihan masih bingung dengan status tersebut,” ujar salah satu perwakilan pekerja.

Baca Juga

Sambil Menangis Bupati Elvis Tabuni Sebut Anak Kecil dan Mama-mama Tidak Salah, Pemkab Pucak Berduka

Anggaran 2026 Terbatas: Tidak Semua Program Terakomodir, Gubernur Apolo: Bina Marga Hanya Tiga Kegiatan

Selain status kerja, mereka juga menyoroti soal Alat Pelindung Diri (APD) yang dipakai saat melaksanakan tugas di lapangan.

Para pekerja mengatakan sesuai ketentuan, APD seharusnya diberikan dua kali dalam setahun. Namun kenyataannya selama ini mereka belum pernah menerima secara rutin.

Para pekerja juga meminta perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka, terutama terkait gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Disampaikan bahwa, THR yang diterima pada tahun 2021 hingga 2023 sebesar Rp1 juta dan sejak 2023 hingga sekarang meningkat menjadi Rp1,5 juta.

“Kalau berbicara THR, landasan hukumnya jelas. Karyawan yang bekerja seharusnya mendapatkan satu bulan gaji. Apalagi kami sudah bekerja di DLH bertahun-tahun,” ungkapnya.

Para pekerja juga menyinggung soal jaminan hari tua, suplemen kesehatan, serta perlindungan kerja.

Mereka menilai pekerjaan di bidang kebersihan memiliki risiko kesehatan yang cukup tinggi.

“Teman kami sopir pernah mengalami insiden saat jam kerja, tetapi dinas tidak datang dan tidak ikut tanggung jawab. Kami malah diminta patungan untuk menanggung biaya,” keluh pekerja lainnya.

Mereka juga mengaku sering mendapat ancaman pemecatan. “Sedikit-sedikit kami diancam akan dipecat. Padahal kami bekerja untuk menjaga wajah Kota Timika tetap bersih,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akas, mempertanyakan status para pekerja tersebut, termasuk apakah direkrut melalui pihak ketiga atau langsung oleh dinas.

“Apakah mereka ini lewat pihak ketiga atau tidak? Kemudian kalau terjadi insiden apakah dicover BPJS Kesehatan? Dan apakah setiap tahun ada peningkatan upah bagi mereka?” tanya Asri kepada DLH.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Jefri Deda, menjelaskan bahwa saat ini para petugas kebersihan masih berstatus tenaga harian lepas.

“Status mereka masih tenaga harian lepas. Kami sudah berusaha menyampaikan agar status mereka bisa menjadi karyawan kontrak,” jelasnya.

Jefri juga menyebutkan anggaran pengadaan APD dari APBD sekitar Rp314 juta per tahun, sehingga pembagian APD hanya bisa dilakukan sekali dalam setahun.

Sementara anggaran suku cadang kendaraan operasional kebersihan sekitar Rp500 juta per tahun dan biasanya anggaran itu sudah habis pada pertengahan tahun.

“Anggaran suku cadang Rp500 juta itu dari Januari sampai Juni biasanya sudah habis. Setelah itu kami menunggu anggaran perubahan,” katanya.

Terkait kecelakaan kerja, Jefrey mengakui pihak dinas belum memiliki anggaran khusus.

“Memang kami tidak punya anggaran khusus untuk kecelakaan kerja. Jadi kalau ada kejadian seperti kemarin, biasanya kami kumpul-kumpul uang untuk membantu,” ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom, menegaskan bahwa rapat tersebut digelar untuk mencari solusi bersama sebagai tindaklanjut dari aksi mogok petugas kebersihan.

“Intinya pertemuan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi kita mencari solusi bersama,” ujarnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambil Menangis Bupati Elvis Tabuni Sebut Anak Kecil dan Mama-mama Tidak Salah, Pemkab Pucak Berduka

Sambil Menangis Bupati Elvis Tabuni Sebut Anak Kecil dan Mama-mama Tidak Salah, Pemkab Pucak Berduka

24 April 2026
Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Anggaran 2026 Terbatas: Tidak Semua Program Terakomodir, Gubernur Apolo: Bina Marga Hanya Tiga Kegiatan

24 April 2026
Sentuhan Bermakna: Brigpol Nixon Sambangi Warga yang Rumahnya Roboh di Kampung Hangaitji

Sentuhan Bermakna: Brigpol Nixon Sambangi Warga yang Rumahnya Roboh di Kampung Hangaitji

24 April 2026
Wujud Solidaritas untuk Papua Damai, Pemuda Katolik Papua Tengah Nyalakan 1.000 Lilin

Wujud Solidaritas untuk Papua Damai, Pemuda Katolik Papua Tengah Nyalakan 1.000 Lilin

24 April 2026
Peningkatan Mutu Layanan, Dinas Kesehatan Mimika Gelar Pertemuan CQI Bahas Program Malaria

Peningkatan Mutu Layanan, Dinas Kesehatan Mimika Gelar Pertemuan CQI Bahas Program Malaria

24 April 2026
Lakalantas di Mimika Awal 2026: 11 Tewas dan  97 Luka Berat, Kerugian Capai Rp227 Juta

Lakalantas di Mimika Awal 2026: 11 Tewas dan  97 Luka Berat, Kerugian Capai Rp227 Juta

24 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Berkunjung ke Panti Asuhan Santa Susana Timika, Koops TNI Papua Salurkan Santuan dan Peralatan Sekolah

Berkunjung ke Panti Asuhan Santa Susana Timika, Koops TNI Papua Salurkan Santuan dan Peralatan Sekolah

BPKP Papua Tengah Kawal Tata Kelola Koperasi Merah Putih di Mimika

BPKP Papua Tengah Kawal Tata Kelola Koperasi Merah Putih di Mimika

Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id