ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Bukan Rahasia Negara, Nota Keuangan APBD 2026 Perlu Dibuka ke Publik

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Papua Tengah.

6 Maret 2026
0
Bukan Rahasia Negara, Nota Keuangan APBD 2026 Perlu Dibuka ke Publik

Ilustrasi (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Permerintah Provinsi (Pemprov) dan delapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Papua Tengah, didesak untuk membuka secara transparan Nota Keuangan APBD 2026 kepada publik.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui rincian kebijakan fiscal daerah, arah kebijakan pembangunan tahun 2026, termasuk menjelaskan asumsi dasar pendapatan daerah.

ADVERTISEMENT

Desakan ini disampaikan Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) RI Provinsi Papua Tengah Tengah, Yecky Degei dalam keterangannya yang dikutip media ini, Jumat 6 Maret 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemprov Papua Tengah dan Pemkab delapan kabupaten untuk merealisasikan APBD Tahun Anggaran 2026 secara transparan dan akuntabel kepada publik,” tegasnya.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai anggaran daerah bukanlah pilihan, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara negara.

‎‎”Kami mengingatkan kepada seluruh ASN dan kepala daerah agar tidak lagi ada anggapan bahwa APBD adalah rahasia negara,” tandasnya.

Karena menurutnya, berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dokumen anggaran wajib diketahui masyarakat luas.

‎Disampaikan bahwa, saat ini PKN RI Papua Tengah sedang melakukan pengawasan intensif terhadap setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD/OPD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

‎‎Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Papua Tengah.

‎‎Pihaknya juga tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum jika menemukan indikasi penyimpangan atau ketidakjelasan dalam realisasi anggaran.

‎‎”Tim kami terus bergerak memantau setiap OPD. Jika ditemukan realisasi anggaran yang tidak jelas atau mencurigakan, PKN RI akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Kepada seluruh masyarakat Papua Tengah juga diminta untuk turut aktif mengawal realisasi anggaran dan tidak memihak kepada oknum-oknum yang mencoba menyembunyikan praktik korupsi.

‎‎Landasan hukum peran serta masyarakat ini telah diatur secara kuat dalam PP No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Kementerian ESDM Tawarkan Eksplorasi 10 Blok Migas, Termasuk yang di Papua

Kementerian ESDM Tawarkan Eksplorasi 10 Blok Migas, Termasuk yang di Papua

Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

Musrenbang Distrik Jita Hasilkan 129 Usulan Program Pembangunan untuk RKPD 2027

Musrenbang Distrik Jita Hasilkan 129 Usulan Program Pembangunan untuk RKPD 2027

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id