ADVERTISEMENT
Senin, April 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Bukan Rahasia Negara, Nota Keuangan APBD 2026 Perlu Dibuka ke Publik

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Papua Tengah.

6 Maret 2026
0
Bukan Rahasia Negara, Nota Keuangan APBD 2026 Perlu Dibuka ke Publik

Ilustrasi (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Permerintah Provinsi (Pemprov) dan delapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Papua Tengah, didesak untuk membuka secara transparan Nota Keuangan APBD 2026 kepada publik.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui rincian kebijakan fiscal daerah, arah kebijakan pembangunan tahun 2026, termasuk menjelaskan asumsi dasar pendapatan daerah.

ADVERTISEMENT

Desakan ini disampaikan Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) RI Provinsi Papua Tengah Tengah, Yecky Degei dalam keterangannya yang dikutip media ini, Jumat 6 Maret 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemprov Papua Tengah dan Pemkab delapan kabupaten untuk merealisasikan APBD Tahun Anggaran 2026 secara transparan dan akuntabel kepada publik,” tegasnya.

Baca Juga

Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai anggaran daerah bukanlah pilihan, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara negara.

‎‎”Kami mengingatkan kepada seluruh ASN dan kepala daerah agar tidak lagi ada anggapan bahwa APBD adalah rahasia negara,” tandasnya.

Karena menurutnya, berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dokumen anggaran wajib diketahui masyarakat luas.

‎Disampaikan bahwa, saat ini PKN RI Papua Tengah sedang melakukan pengawasan intensif terhadap setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD/OPD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

‎‎Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Papua Tengah.

‎‎Pihaknya juga tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum jika menemukan indikasi penyimpangan atau ketidakjelasan dalam realisasi anggaran.

‎‎”Tim kami terus bergerak memantau setiap OPD. Jika ditemukan realisasi anggaran yang tidak jelas atau mencurigakan, PKN RI akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Kepada seluruh masyarakat Papua Tengah juga diminta untuk turut aktif mengawal realisasi anggaran dan tidak memihak kepada oknum-oknum yang mencoba menyembunyikan praktik korupsi.

‎‎Landasan hukum peran serta masyarakat ini telah diatur secara kuat dalam PP No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

20 April 2026
Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

20 April 2026
Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

19 April 2026
Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

19 April 2026
Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

19 April 2026
Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

19 April 2026

POPULER

  • Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

    Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Kementerian ESDM Tawarkan Eksplorasi 10 Blok Migas, Termasuk yang di Papua

Kementerian ESDM Tawarkan Eksplorasi 10 Blok Migas, Termasuk yang di Papua

Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

Musrenbang Distrik Jita Hasilkan 129 Usulan Program Pembangunan untuk RKPD 2027

Musrenbang Distrik Jita Hasilkan 129 Usulan Program Pembangunan untuk RKPD 2027

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id