ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Bupati Waropen: Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Provinsi Papua Utara Perlu Segera Dibentuk

“Secara hukum tidak ada alasan untuk menunda. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberanian politik,” pungkasnya.

12 Februari 2026
0
Bupati Waropen: Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Provinsi Papua Utara Perlu Segera Dibentuk

Bupati Kabupaten Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

WAROPEN, Koranpapua.id- Pemerintah pusat diminta segera merealisasikan pembentukan Provinsi Papua Utara yang berbasis wilayah adat Saireri.

Hal itu ditegaskan Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., Bupati Waropen dalam keterangannya yang diterima media ini, Kamis 12 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua bukan sekadar kebijakan administratif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tetapi merupakan bagian dari komitmen negara menghadirkan keadilan sebagaimana semangat Otonomi Khusus (Otsus).

Baca Juga

Komisi III DPRK Mimika Siapkan Perda Pendidikan, Jamin Beasiswa dan Dana Talangan bagi Calon Mahasiswa

Puluhan Kader Posyandu Mimika Ikuti Penilaian Strata, Wujud Komitmen Layani Masyarakat

Pernyataan ini disampaikan Bupati Fransiskus menanggapi aspirasi masyarakat dan pemerintah di wilayah adat Saireri yang terus mendorong pembentukan DOB.

Dikatakan, Papua memiliki tujuh wilayah adat sebagai dasar kehidupan sosial, politik, dan budaya orang asli Papua.

Namun faktanya, baru enam wilayah adat yang telah dimekarkan menjadi provinsi dan tersisa wilayah adat Saireri.

“Saereri saja yang masih tertahan. Ini menandakan janji Otsus belum sepenuhnya diwujudkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tujuh wilayah adat di Papua meliputi Mamta, Saireri, La Pago, Mee Pago, Anim Ha, Domberai, dan Bomberai.

Dalam kebijakan pemekaran, wilayah adat Mamta menjadi Provinsi Papua, Bomberai menjadi Papua Barat, Domberai menjadi Papua Barat Daya.

Wilayah adat La Pago menjadi Papua Pegunungan, Mee Pago menjadi Papua Tengah, serta Anim Ha menjadi Papua Selatan.

Sementara wilayah adat Saireri yang mencakup Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Kepulauan Yapen, dan Waropen belum dimekarkan menjadi provinsi tersendiri.

Ia menilai, dari sisi regulasi, dasar hukum pemekaran telah tersedia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, khususnya Pasal 93 Ayat (1).

Melalui regulasi itu telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Pusat bersama DPR RI untuk melakukan pemekaran daerah di Papua.

“Secara hukum tidak ada alasan untuk menunda. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberanian politik,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, Asosiasi Bupati Wilayah Adat Saireri dijadwalkan menggelar rapat koordinasi pada 12 Februari 2026 di Gedung Negara Biak Numfor.

Salah satu agenda yang akan dibahas dalam pertemuan itu yakni, membahas percepatan pembentukan Provinsi Papua Utara.

Bupati Fransiscus menegaskan, pemekaran harus tetap berpijak pada kerangka tujuh wilayah adat agar tidak menimbulkan ketimpangan baru dalam tata kelola pemerintahan di Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Pemerataan Beasiswa, Komisi III DPRK Mimika RDP Bersama YPMAK, Dinas Pendidikan dan Aliansi Pelajar

Komisi III DPRK Mimika Siapkan Perda Pendidikan, Jamin Beasiswa dan Dana Talangan bagi Calon Mahasiswa

8 Juli 2026
Puluhan Kader Posyandu Mimika Ikuti Penilaian Strata, Wujud Komitmen Layani Masyarakat

Puluhan Kader Posyandu Mimika Ikuti Penilaian Strata, Wujud Komitmen Layani Masyarakat

8 Juli 2026
Dukung Pemda Pegunungan Bintang, Satgas Pasgat Perkuat Razia PEKAT Berantas Perjudian Ilegal

Dukung Pemda Pegunungan Bintang, Satgas Pasgat Perkuat Razia PEKAT Berantas Perjudian Ilegal

8 Juli 2026
Kadisdik Mimika Pastikan PPDB 2026 Berjalan Tertib, OAP Diprioritaskan, Praktik Siswa Titipan Ditolak

Kadisdik Mimika Pastikan PPDB 2026 Berjalan Tertib, OAP Diprioritaskan, Praktik Siswa Titipan Ditolak

8 Juli 2026
Wabup Emanuel Kemong: Penanganan Stunting Tidak Bisa Hanya Dibebankan ke Dinkes, Semua OPD Harus Bergerak

Wabup Emanuel Kemong: Penanganan Stunting Tidak Bisa Hanya Dibebankan ke Dinkes, Semua OPD Harus Bergerak

8 Juli 2026
Dorong Pemerataan Beasiswa, Komisi III DPRK Mimika RDP Bersama YPMAK, Dinas Pendidikan dan Aliansi Pelajar

Dorong Pemerataan Beasiswa, Komisi III DPRK Mimika RDP Bersama YPMAK, Dinas Pendidikan dan Aliansi Pelajar

8 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Penembakan Pilot AMA Air, Uskup Jayapura: Pukulan terhadap Pelayanan Kemanusian di  Pedalaman Papua

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Pencairan Dana Kampung Ditunda, Sekda Mimika: Menunggu SK Kepala Kampung yang Baru

Pencairan Dana Kampung Ditunda, Sekda Mimika: Menunggu SK Kepala Kampung yang Baru

Tindaklanjuti Temuan BPK soal Pajak dan Restribusi, Pemkab Mimika Diberi Waktu 60 Hari

Tindaklanjuti Temuan BPK soal Pajak dan Restribusi, Pemkab Mimika Diberi Waktu 60 Hari

Pasca Penembakan Pilot Smart Air di Korowai, Satgas Korpasgat Supadio Pastikan Penerbangan di Bandara Moanemani Lancar

Pasca Penembakan Pilot Smart Air di Korowai, Satgas Korpasgat Supadio Pastikan Penerbangan di Bandara Moanemani Lancar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id