ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Bupati Waropen: Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Provinsi Papua Utara Perlu Segera Dibentuk

“Secara hukum tidak ada alasan untuk menunda. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberanian politik,” pungkasnya.

12 Februari 2026
0
Bupati Waropen: Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Provinsi Papua Utara Perlu Segera Dibentuk

Bupati Kabupaten Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

WAROPEN, Koranpapua.id- Pemerintah pusat diminta segera merealisasikan pembentukan Provinsi Papua Utara yang berbasis wilayah adat Saireri.

Hal itu ditegaskan Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., Bupati Waropen dalam keterangannya yang diterima media ini, Kamis 12 Februari 2026.

Menurutnya, pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua bukan sekadar kebijakan administratif.

Tetapi merupakan bagian dari komitmen negara menghadirkan keadilan sebagaimana semangat Otonomi Khusus (Otsus).

Baca Juga

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Pernyataan ini disampaikan Bupati Fransiskus menanggapi aspirasi masyarakat dan pemerintah di wilayah adat Saireri yang terus mendorong pembentukan DOB.

Dikatakan, Papua memiliki tujuh wilayah adat sebagai dasar kehidupan sosial, politik, dan budaya orang asli Papua.

Namun faktanya, baru enam wilayah adat yang telah dimekarkan menjadi provinsi dan tersisa wilayah adat Saireri.

“Saereri saja yang masih tertahan. Ini menandakan janji Otsus belum sepenuhnya diwujudkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tujuh wilayah adat di Papua meliputi Mamta, Saireri, La Pago, Mee Pago, Anim Ha, Domberai, dan Bomberai.

Dalam kebijakan pemekaran, wilayah adat Mamta menjadi Provinsi Papua, Bomberai menjadi Papua Barat, Domberai menjadi Papua Barat Daya.

Wilayah adat La Pago menjadi Papua Pegunungan, Mee Pago menjadi Papua Tengah, serta Anim Ha menjadi Papua Selatan.

Sementara wilayah adat Saireri yang mencakup Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Kepulauan Yapen, dan Waropen belum dimekarkan menjadi provinsi tersendiri.

Ia menilai, dari sisi regulasi, dasar hukum pemekaran telah tersedia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, khususnya Pasal 93 Ayat (1).

Melalui regulasi itu telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Pusat bersama DPR RI untuk melakukan pemekaran daerah di Papua.

“Secara hukum tidak ada alasan untuk menunda. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberanian politik,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, Asosiasi Bupati Wilayah Adat Saireri dijadwalkan menggelar rapat koordinasi pada 12 Februari 2026 di Gedung Negara Biak Numfor.

Salah satu agenda yang akan dibahas dalam pertemuan itu yakni, membahas percepatan pembentukan Provinsi Papua Utara.

Bupati Fransiscus menegaskan, pemekaran harus tetap berpijak pada kerangka tujuh wilayah adat agar tidak menimbulkan ketimpangan baru dalam tata kelola pemerintahan di Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Gebyar Sadar Pajak Mimika: Pemkab Tegaskan Pajak Bukan Sekadar Soal Hadiah

7 Oktober 2026
Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

6 Oktober 2026
Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

6 Oktober 2026
Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

6 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    661 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pencairan Dana Kampung Ditunda, Sekda Mimika: Menunggu SK Kepala Kampung yang Baru

Pencairan Dana Kampung Ditunda, Sekda Mimika: Menunggu SK Kepala Kampung yang Baru

Tindaklanjuti Temuan BPK soal Pajak dan Restribusi, Pemkab Mimika Diberi Waktu 60 Hari

Tindaklanjuti Temuan BPK soal Pajak dan Restribusi, Pemkab Mimika Diberi Waktu 60 Hari

Pasca Penembakan Pilot Smart Air di Korowai, Satgas Korpasgat Supadio Pastikan Penerbangan di Bandara Moanemani Lancar

Pasca Penembakan Pilot Smart Air di Korowai, Satgas Korpasgat Supadio Pastikan Penerbangan di Bandara Moanemani Lancar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id