ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Harga Beras Zona 3 Papua-Maluku Resmi Berlaku Rp13.500 Per Kilogram

Dengan mengetahui harga acuan, konsumen dapat lebih waspada terhadap praktik penjualan yang tidak sesuai dan dapat memilih jenis beras sesuai kebutuhan dan kemampuan.

31 Januari 2026
0
Harga Beras di Papua Belum Normal, Pempus Perlu Intervensi Melalui Distribusi Khusus

Beras SPHP (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah tetap komitmen untuk mempertahankan harga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di harga Rp13.500 per kilogram.

Program beras SPHP ini dijalankan pemerintah melalui Perum Dolog dan Badan Pangan Nasional, dengan tujuan untuk menjaga ketersediaan beras dan memastikan harga terjangkau.

ADVERTISEMENT

Termasuk mengendalikan inflasi dengan cara menyalurkan beras cadangan pemerintah ke masyarakat luas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah berharap beras SPHP dapat menekan potensi lonjakan harga beras di pasaran, terutama di wilayah Papua dan Maluku yang rentan terhadap gangguan distribusi akibat cuaca dan kondisi transportasi.

Baca Juga

Pelatihan Literasi AI di Timika ‘Diserbu’ Ratusan Peserta, Sinyal Kuat Generasi Muda Terhadap Penguasaan Teknologi

Empat Persen Kasus TB Nasional Berasal dari Tanah Papua, Tracing dan Skrining Jadi Fokus Utama

Penetapan harga beras zona 3 juga menjadi dasar pengawasan pasar. Karenanya pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan pemantauan.

Dengan demikian maka harga beras di pasaran tidak melampaui harga acuan yang telah ditetapkan.

Masyarakat pun diimbau untuk memahami perbedaan harga beras berdasarkan zona.

Dengan mengetahui harga acuan, konsumen dapat lebih waspada terhadap praktik penjualan yang tidak sesuai dan dapat memilih jenis beras sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Bagi pedagang dan distributor, harga beras zona tiga menjadi pedoman dalam menetapkan harga jual.

Pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan ini demi menjaga stabilitas pangan dan melindungi konsumen.

Kebijakan harga beras zona 3 bersifat dinamis dan akan dievaluasi secara berkala.

Pemerintah akan menyesuaikan harga jika terjadi perubahan signifikan pada produksi, stok nasional, atau kondisi distribusi di lapangan.

Dengan adanya acuan harga beras zona 3 ini, diharapkan distribusi beras di Papua dan Maluku dapat berjalan lebih tertib dan terkendali.

Stabilitas harga beras menjadi kunci penting dalam menjaga ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah timur Indonesia. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelatihan Literasi AI di Timika ‘Diserbu’ Ratusan Peserta, Sinyal Kuat Generasi Muda Terhadap Penguasaan Teknologi

Pelatihan Literasi AI di Timika ‘Diserbu’ Ratusan Peserta, Sinyal Kuat Generasi Muda Terhadap Penguasaan Teknologi

2 Mei 2026
Empat Persen Kasus TB Nasional Berasal dari Tanah Papua, Tracing dan Skrining Jadi Fokus Utama

Empat Persen Kasus TB Nasional Berasal dari Tanah Papua, Tracing dan Skrining Jadi Fokus Utama

2 Mei 2026
Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

2 Mei 2026
Perputaran Uang di Provinsi Papua: Menunjukan Tren Positif, Tabungan Masyarakat Meningkat

Perputaran Uang di Provinsi Papua: Menunjukan Tren Positif, Tabungan Masyarakat Meningkat

2 Mei 2026
Polisi di Timika Tangkap Dua Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu

Polisi di Timika Tangkap Dua Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu

2 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Mimika Jadi Momentum Refleksi, Pendidikan Harus Memanusiakan Manusia

Hardiknas 2026 di Mimika Jadi Momentum Refleksi, Pendidikan Harus Memanusiakan Manusia

2 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    653 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pembangunan Gedung Kampus UOP Didanai APBN Sebesar Rp60 Miliar, Bupati Spei: Bukan dari APBD

Pembangunan Gedung Kampus UOP Didanai APBN Sebesar Rp60 Miliar, Bupati Spei: Bukan dari APBD

Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

Proviciat! Faradiba Anugerah Kaay Tabuni Bukukan Jadi Perempuan Psikolog Pertama dari Papua Pegunungan

Proviciat! Faradiba Anugerah Kaay Tabuni Bukukan Jadi Perempuan Psikolog Pertama dari Papua Pegunungan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id